jatimnow.com - Sejumlah rumah kos yang berada di Kabupaten Tulungagung di razia Satpol PP. Razia ini dilakukan untuk antisipasi prostitusi terselubung dan tindakan asusila dengan sistem sewa kamar kos harian.
Dalam razia ini, Satpol PP mengamankan pria dan wanita bukan suami istri yang berada dalam satu kamar.
Baca juga: MRAN 2026, Bentuk Kepedulian dan Solidaritas Bagi ODHA di Tulungagung
Baca juga: Plt Bupati Tulungagung Ajak Masyarakat Lakukan Pemilahan Sampah Dari Sumber
Berita Selengkapnya: Antisipasi Praktik Asusila, Satpol PP Tulungagung Razia Rumah Kos
Editor : Alfan Ifantri