jatimnow.com - Setelah sempat menjalani perawatan di RSUD dr Soedomo Trenggalek, mantan bos media Surabaya Sore, Tatang Istiawan Witjaksono akhirnya ditahan oleh Kejari Trenggalek.
Tatang yang juga jurnalis senior ini terbelit kasus korupsi penyimpangan penyertaan modal dalam usaha percetakan pada Perusahaan Daerah Aneka Usaha (PDAU). Tersangka saat ini dititipkan ke Rutan Klas 2b Trenggalek.
Baca juga: Bank Jatim Salurkan CSR ke Trenggalek Berupa Floor Projector Highlight
Baca Selengkapnya: Jurnalis Senior Tatang Istiawan Ditahan
Baca juga: Jangan Biarkan Kasus MBG Tenggelam
Editor : Fajar Mujianto