Nyaru Pembeli, Tiga Pria ini Embat Pakaian di Sunrise Mall Mojokerto

Reporter : Achmad Supriyadi
Ketiga pelaku saat diamankan di Mapolres Mojokerto Kota

jatimnow.com - Tiga pria asal Maluku diamankan setelah kedapatan mencuri pakaian di Matahari Dept Store, Sunrise Mall, Mojokerto.

Ketiga pelaku yakni Syafi'i Lessi (19), Ayub Rehalat (20) dan Al Buata'i Tuni (21) ketiganya asal Kecamatan Salatuhu, Maluku Tengah.

Baca juga: Ajak Pesta Miras Petugas Jaga, Pemuda di Tulungagung Bobol Kantor Disbudpar

Kasatreskrim Polres Mojokerto Kota, AKP Ade Warokka mengatakan, ketiga pelaku beraksi pada Jumat (21/6/2019) dan terekam kamera CCTV saat mencuri 1 jaket, 1 celana dan 1 kaus semua merk Bomboogie.

"Tiga pelaku menyaru sebagai pembeli dengan cara mencoba beberapa baju di tempat ganti baju. Namun saat keluar, tidak ada baju yang dibawa," kata Ade, Senin (8/7/2019).

Baca juga: Meimura Bawa Ludruk Besutan ke Kampus, Sentil Eksploitasi Alam Mojokerto

Ketiga pelaku mencoba beraksi kembali, berbekal rekaman video kamera CCTV, karyawan Sunrise Mall mengingat wajah ketiga pelaku lalu melapor ke supervisor mal.

"Ketiganya dibilang spesialis karena kembali ke mal untuk beraksi lagi," jelas mantan Kanit Jatanras Polrestabes Surabaya ini.

Baca juga: Polda Jatim Gulung Komplotan Maling Spesialis Rumah Kosong, Beraksi di 13 TKP

Akibat perbuatannya, tiga pelaku dijerat pasal 363 ayat (3) dan (4) KUHP dan saat ini ketiganya beserta barang bukti berada di Mapolres Mojokerto Kota.

Editor : Arif Ardianto

Tretan JatimNow
Berita Terpopuler
Berita Terbaru