jatimnow.com - Suasana haru menyelimuti pernikahan IW (22), seorang tahanan kasus narkoba Polres Kediri. Tersangka kasus peredaran obat keras ini menikahi kekasihnya, YT (22) di Masjid Al Aman, yang berada di lingkup Mapolres Kediri.
Sejumlah keluarga yang hadir dalam prosesi akad nikah ini nampak tidak kuasa menahan air mata bahagia. Seusai melangsungkan prosesi akad nikah, IW mengaku perasaannya campur aduk antara gembira dan sedih.
Baca juga: Bayi Dibuang di Pinggir Sawah Kediri Diserahkan ke Dinsos, Polisi Buru Ibu Kandung
IW senang karena impian untuk meminang kekasihnya tersebut tetap terlaksana meskipun digelar secara sederhana. Keinginannya untuk tinggal bersama istrinya harus ditunda karena IW harus menjalani masa hukumannya.
"Saya tidak menyangka akan melangsungkan akad nikah dengan kondisi seperti ini. Namun ini tetap harus disyukuri," ujarnya, Rabu (3/7/2019).
Kasat Narkoba Polres Kediri, AKP Eko Prasetyo Sanusin mengatakan IW telah mengajukan izin untuk melangsungkan pernikahan dengan kekasihnya ini. Pernikahan tersebut sebelumnya sudah direncanakan sebelum IW ditangkap oleh polisi.
Baca juga: Pensiunan Guru SMA di Kediri Cabuli 12 Bocah, Ngaku Dipengaruhi Makhluk Gaib
"Setelah melakukan koordinasi dengan sejumlah pihak, Alhamdulillah pernikahan tersebut dapat dilaksanakan di Mapolres," kata Eko.
Setelah melangsungkan akad nikahnya, IW kembali ke dalam tahanan untuk menjalani hukumannya. Eko berharap setelah menikah IW tidak kembali mengulangi perbuatannya. Selepasnya dari masa hukuman, IW diminta untuk tidak lagi terlibat dalam kasus kejahatan.
"Semoga pernikahan ini langgeng dan tersangka IW tidak mengulangi perbuatannya lagi," pungkasnya.
Baca juga: Pria di Kediri Pasok Pertalite ke Pom Mini, Bolak-balik SPBU Kumpulkan 300 Liter per Hari
Editor : Sandhi Nurhartanto