Penyelundupan Puluhan Musang dan Kera Digagalkan di Situbondo

Reporter : Hafiluddin Ahmad
Petugas gabungan di Situbondo menyita satwa-satwa yang hendak diselundupkan diduga ke Pulau Bali

jatimnow.com - Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Timur dan Polres Situbondo menggagalkan penyelundupan satwa liar. Satwa jenis musang dan kera abu-abu itu diduga akan dikirim ke Pulau Bali.

Kepala BBKSDA Jatim Nandang Prihadi mengatakan, penggagalan itu dilakukan pada Selasa (2/7/2019). Tim gabungan yang melakukan penggagalan yaitu Resor Konservasi Wilayah (RKW) 17 Situbondo bersama anggota Polsek Kota Situbondo.

Baca juga: PAN Jatim Mulai Panaskan Mesin Politik Tatap Pemilu 2029

"Pedagang satwa itu mengangkut satwa-satwa menggunakan mobil Elf," kata Nandang, Rabu (3/7/2019).

Musang yang hendak diselundupkan

Baca juga: Polres Probolinggo Kota Gagalkan Penyelundupan 38 Satwa Langka Asal Maluku

Dalam penggeledahan, tim gabungan tersebut menemukan barang bukti 42 ekor musang dan 5 ekor kera abu-abu. Setelah itu, pedagang yang membawa dan satwa-satwa tersebut dibawa ke Mapolres Situbondo untuk dilakukan penyidikan.

"Satwa-satwa itu sudah kami bawa ke Kantor Bidang lll Wilayah Jember," jelas Nandang.

Baca juga: Pemberangkatan Haji Embarkasi Surabaya Capai 36 Kloter, Ada 23 Kursi Kosong

Nandang menyebut, kasus perdagangan satwa liar itu masih didalami dan dikembangkan oleh Satreskrim Polres Situbondo.

 

Editor : Narendra Bakrie

Tretan JatimNow
Berita Terpopuler
Berita Terbaru