jatimnow.com - Polisi memberlakukan pelarangan takbiran keliling jalan raya di Probolinggo lantaran dinilai membahayakan serta menyebabkan kemacetan.
"Kami akan melakukan pemantauan dan patroli pada malam takbiran," kata Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Alfian Nurrizal,Selasa (4/6/2019).
Baca juga: Menelusuri Jejak Legenda di Balik Danau Ronggojalu Probolinggo
Alfian mengatakan, pelanggar akan mendapat tindakan dari petugas jika tetap nekat menggelar konvoi terutama untuk kendaraan bak terbuka.
"Jika ditemukan petugas tidak segan segan menindaknya dengan aturan perundangan undangan. Sebab akan menimbulkan kemacetan," jelasnya.
Baca juga: 2 Pelajar Tewas Tenggelam di Ranu Betok Probolinggo
Alfian mengimbau masyrakat untuk menggelar takbiran di masjid, musala atau lapangan terbuka.
"Berharap tidak ada kegiatan takbir keliling untuk wilayah Kota Probolinggo," ujarnya.
Baca juga: Mobil Terbakar di SPBU Semampir Probolinggo, Diduga Muat Banyak Jerikan
Sebanyak 2 pos pengamanan serta 1 pos pelayanan disiapkan di Probolinggo untuk memantau arus mudik 2019.
"Termasuk menambah personil yang dibantu oleh TNI bersenjata lengkap, juga mewaspadai aksi terorime," tegasnya.
Editor : Arif Ardianto