Video: Pengedar Narkoba Jaringan Lapas di Tulungagung Ditangkap

Reporter : Bramanta Pamungkas

jatimnow.com - Dua pengedar narkoba jenis sabu dan pil koplo ditangkap jajaran Polsek Ngunut, Kabupaten Tulungagung. Kedua pelaku itu bernama Aang Mustofa dan Ari. Keduanya warga Kecamatan Ngunut, Tulungagung.

Aang Mustofa dan Ari mendapatkan pasokan narkoba dari seseorang yang saat ini mendekam di Lapas (Lembaga Pemasyarakatan) Madiun. 

Baca juga: Satresnarkoba Polres Gresik Ringkus 5 Pengedar Sabu dan Pil Koplo

 

Baca juga: Melawan Saat Ditangkap, Dua Pembobol Toko Bangunan Tulungagung Didor

Berita Selengkapnya: Pengedar Jaringan Lapas Dibekuk, 3000 Butir Pil Koplo dan Sabu Disita

Editor : Alfan Ifantri

Tretan JatimNow
Berita Terpopuler
Berita Terbaru