Video: Motif Pembunuhan Juragan Rongsokan Terungkap

Reporter : Achmad Supriyadi

jatimnow.com - Dua pelaku pembuhan dan disertai pembakaran korban Eko Yuswanto warga Dusun Temenggungan, Desa Kejagan, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto akhirnya di release Polres Mojokerto Kota.

Dua pelaku Dantok dan Priono mengaku membunuh karena dendam. Otak pelaku pembunuhan dan pembakaran adalah Priono yang tak lain adalah tetangga korban.

Baca juga: Polres Madiun Ringkus Buron Pembunuhan Pemilik Warung di Saradan

Baca Selengkapnya: Pembunuh Juragan Rongsokan Terancam Hukuman Mati

Baca juga: Angkat Isu Situs, Ludruk Besutan Bakal Masuk Kampus UNIM Mojokerto

 

Editor : Fajar Mujianto

Tretan JatimNow
Berita Terpopuler
Berita Terbaru