jatimnow.com - Tim Kampanye Daerah (TKD) Jawa Timur untuk pemenangan Jokowi-KH Ma’ruf Amin kembali mengingatkan kepada seluruh pemilih bahwa batas waktu mencoblos di TPS bukan pukul 13.00 Wib.
"Saya kira di bawah banyak sekali mispersepsi ya. Apalagi disosialisasi banyak pihak sebelumnya, di poster, di infografis yang beredar di medsos, disebutkan ajakan mencoblos mulai pukul 07.00-13.00 Wib. Nah itu banyak disalahpahami bahwa setelah pukul 13.00 sudah enggak bisa. Padahal semestinya bisa dengan beberapa ketentuan," ujar Ketua TKD Jatim Irjen Pol (Purn) Machfud Arifin, Selasa (16/4/2019).
Baca juga: PAN Jatim Mulai Panaskan Mesin Politik Tatap Pemilu 2029
Ia juga meminta panitia pemungutan suara harus tetap melayani pencoblosan meski sudah lewat pukul 13.00.
"Asalkan pemilih itu sudah terdaftar atau sedang mendaftar maksimal pukul 13.00," tuturnya.
Sesuai Peraturan KPU Nomor 9 Tahun 2019 tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilu 2019 Pasal 46, disebutkan bahwa pada pukul 13.00 waktu setempat, Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) mengumumkan yang diperbolehkan memberikan suara hanya pemilih yang sedang menunggu gilirannya untuk memberikan suara dan telah dicatat kehadirannya dalam formulir model C7, DPT KPU, model C7. DPTb-KPU dan Model C7. DPK-KPU.
Baca juga: Pemberangkatan Haji Embarkasi Surabaya Capai 36 Kloter, Ada 23 Kursi Kosong
Selain itu, pemilih yang telah hadir dan sedang dalam antrean untuk mencatatkan kehadirannya dalam formulir Model C7. DPT-KPU, Model C7. DPTb-KPU dan model C7.DPK-KPU.
"Pokoknya KPPS jangan main-main deh. Kalau pas pukul 13.00 Wib masih ada yang antre, coblosan jangan distop. Jangan ngawur. Pokoknya kita akan perkarakan betul kalau ada KPPS main stop coblosan begitu saja," tegasnya.
Mantan Kapolda Jatim itu juga meminta agar KPU benar-benar mensosialisasikan hingga KPPS tentang ketentuan itu. Kekacauan pemungutan suara di luar negeri harus menjadi pelajaran.
Baca juga: Icha Yang, Penyanyi Asal Jember yang Gebrak Panggung Hunan TV China
"KPU kan punya jalur komunikasi cepat hingga ke KPPS. Bisa benar-benar ditekankan soal aturan itu ke KPPS lewat grup-grup WhatsApp sehingga lebih cepat, mengingat waktu mepet." katanya.
"Jangan sampai ada ribut-ribut soal mispersepsi batas waktu pukul 13.00 ini," jelasnya.
Editor : Narendra Bakrie