Simpan Sabu dan Ekstasi, Ibu Muda di Mojokerto Ditangkap

Reporter : Achmad Supriyadi
Ibu muda yang diduga jadi pengedar narkoba diamankan di Mapolres Mojokerto Kota

jatimnow.com - Seorang ibu muda ditangkap polisi di Mojokerto setelah terbukti menyimpan narkoba jenis sabu dan ekstasi. Ibu muda itu bernama Yut Tri Florince (35), warga Jalan Niaga Gang Buntu, Kelurahan Sentanan, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto.

Ia ditangkap Satresnarkoba Polres Mojokerto Kota pada Selasa (9/4/2019) sekitar pukul 22.00 Wib.

Baca juga: Satresnarkoba Polres Gresik Ringkus 5 Pengedar Sabu dan Pil Koplo

Kasat Resnarkoba Polres Mojokerto Kota, AKP Hendro Susanto mengatakan, penangkapan terhadap ibu muda itu dilakukan setelah dirinya dan tim mendapat informasi masyarakat tentang peredaran narkoba di Jalan Niaga.

"Hasil penggeledahan, kami berhasil menemukan sabu seberat 0,40 gram dan satu pil ekstasi di rumah pelaku," kata Hendro, Kamis (11/4/2019).

Baca juga: Polisi Bongkar Jaringan Narkotika Madura-Gresik, Sita 200 Gram Sabu

Selain itu, Hendro dan timnya juga menyita barang bukti berupa satu timbangan elektrik, satu perangkat alat isap sabu, satu handphone merk OPPO dan dua skop dari sedotan.

Diduga, ibu muda ini sudah menjadi pengedar dalam beberapa bulan terakhir sebelum ditangkap.

Baca juga: Sehari Usai Bosnya Diciduk, Anak Buah Bandar Sabu Lamongan Ikut Ditangkap

"Kami masih melakukan pengembangan untuk mengetahui jaringannya," tegas Hendro.

 

Editor : Narendra Bakrie

Tretan JatimNow
Berita Terpopuler
Berita Terbaru