jatimnow.com - Penetapan kasus Kejadian Luar Biasa (KLB) Demam Berdarah (DB) Ponorogo resmi berakhir dikarenakan pasien yang menderita mulai menurun.
"Alhamdulillah sudah berakhir. Karena awalnya status KLB 30 hari. Tapi dalam waktu 30 hari masih banyak pasiennya. Kami perpanjang 15 hari, dan ini sudah berakhir," kata Kepala Dinas Kesehatan Ponorogo, Rahayu Kusdarini, Selasa (19/3/2019).
Baca juga: Ribuan Jemaah Hadiri Tabligh Akbar Seabad Gontor
Selama 45 hari dalam status KLB DB, tercatat 754 penderita dan pasien yang meninggal dunia ada 8 orang. Sedangkan untuk biaya yang ditanggung Pemkab Ponorogo terkait biaya yang ditanggung, dirinya mengaku belum mengetahui angka pastinya.
"Data berupa angka 754 pasien. Tapi ini belum selesai memverifikasi. Angka 754 pasien bisa juga berkurang," tegasnya.
Menurutnya, dari angka 754 pasien tersebut ada yang tidak tercover biaya Pemkab maka akan dialihkan ke BPJS.
Baca juga: Muscab X PPP Ponorogo, Empat Nama Mencuat Pimpin Partai
"Jika punya BPJS otomatis ditanggung BPJS," pungkasnya.
Kasus DBD di Ponorogo sudah ditetapkan menjadi Kejadian Luar Biasa (KLB) oleh Bupati Ipong, Senin (28/1/2019). Keputusan KLB itu dilakukan karena penyebaran demam berdarah di Ponorogo sudah dalam tahap mengkhawatirkan.
Baca juga: Jembatan Merah Putih Presisi di Ponorogo Permudah Akses Warga dan Anak Sekolah
Editor : Sandhi Nurhartanto