Video: Penyelundupan Sabu 4 Kg Digagalkan

Reporter : Farizal Tito

jatimnow.com - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jatim menyergap dua pria di Jalan Kalirungkut, Surabaya, Rabu (13/3/2019). Setelah digeledah yang dibawa keduanya, ditemukan narkoba jenis sabu seberat 4.104 gram atau 4,1 Kg.

Dua pria itu beridentitas Ridwan (46) dan Mujibur (32), keduanya asal Aceh yang hendak menuju sebuah rumah kontrakan di Wiguna Tengah Gang 18, Gunung Anyar, Surabaya.

Baca juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah

Baca Berita:

Baca juga: Motorola Solutions Resmikan Learning Center Baru di Surabaya

Penyelundupan Sabu 4 Kg ke Surabaya Digagalkan

 

Editor : Redaksi

Tretan JatimNow
Berita Terpopuler
Berita Terbaru