Polisi Amankan Ibu Pembuang Bayi ke Sungai di Malang


MALANG:: jatimnow.com - Ibu yang tega membuang bayinya di Kota Malang akhirnya diamankan polisi. Dia adalah seorang mahasiswi salah satu perguruan tinggi negeri.

Terduga berinisial 'U' itu masih berusia 23 Tahun kini diperiksa karena membuang bayinya ke sungai di Jalan Simpang Gajayana, Lowokwaru, Kota Malang pada Kamis (11/1/2018).

Baca juga: Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

"Sudah diamankan dari kosnya, sekarang diperiksa," kata Kapolsekta Lowokwaru AKP Pujiono saat dikonfirmasi detikcom, Jumat (12/1/2018).

Terduga dijemput petugas dari rumah kosnya yang terletak di kawasan Tambaksari. Lokasi kos U tak jauh dari sungai tempat bayi perempuan ditemukan.

Baca juga: Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Penangkapan U ini berdasarkan keterangan para saksi dan olah Tempat Kejadian Perkara. Diperoleh informasi yang mengarah ke U. Di lokasi kamar kos mahasiswi asal Sidoarjo itu juga ditemukan bercak darah.

U saat diperiksa juga mendapatkan pendampingan dari Women Crisis Center. Informasi yang diperoleh, U mengandung akibat menjadi korban pemerkosaan. Sedangkan U saat nekad membuang bayinya karena saat itu diliputi kepanikan.

Baca juga: Organisasi Aremania Utas Ganti Kerugian Wisatawan Asal Surabaya

"Kasus ini akan ditangani di UPPA," kata Pujiono.

(redaksi)

Editor : Redaksi

Tretan JatimNow
Berita Terpopuler
Berita Terbaru