jatimnow.com - Polisi menetapkan satu mucikari sebagai tersangka dalam kasus terbongkarnya jaringan prostitusi di Tulungagung, Kamis (31/2/2019). Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku sudah menjadi mucikari sejak tiga bulan terakhir.
Baca juga: Plt Bupati Tulungagung Ajak Masyarakat Sukseskan Sensus Ekonomi 2026
Baca Berita:
Baca juga: Asyik Nongkrong di Warung Kopi, Puluhan Pelajar di Tulungagung Terjaring Razia
Polisi Bongkar Jaringan Prostitusi di Tulungagung
Editor : Alfan Ifantri