jatimnow.com - Polisi menangkap pasangan suami istri yang berbisnis narkoba di Kota Malang, Selasa (29/1/2019). Pasangan suami istri itu ditangkap setelah polisi menangkap salah satu pembelinya.
Baca juga: Satresnarkoba Polres Gresik Ringkus 5 Pengedar Sabu dan Pil Koplo
Baca Berita:
Baca juga: Pendaki Ilegal Gunung Semeru Berhasil Dievakuasi, Pengelola Jatuhi Sanksi
Bisnis Narkoba Suami Istri Terbongkar setelah Pembelinya Tertangkap
Editor : Alfan Ifantri