13 Formasi CPNS Dokter Spesialis di Ponorogo Kosong

Reporter : Mita Kusuma
Pemkab Ponorogo memberikan pengarahan kepada para CPNS

jatimnow.com - Sebanyak 13 formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dari 363 yang diusulkan Pemkab Ponorogo, kosong. 13 formasi CPNS tersebut merupakan formasi dokter spesialis.

“Usulan kami sebenarnya 363 formasi. Tapi 13 formasi dokter spesialis kosong. Jadi ini ada 350 yang lolos CPNS di Pemkab Ponorogo,” ungkap Iwan Yuwono Saputro, Kabid Formasi dan Pengembangan, Badan Kepegewaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Pemkab Ponorogo, Selasa (8/1/2019).

Baca juga: Ribuan Jemaah Hadiri Tabligh Akbar Seabad Gontor

Ia menambahkan, saat ini yang datang dalam agenda pengarahan pemberkasan Nomor Induk Pegawai (NIP), sebanyak 350 orang, ditambah 5 orang dari Sekolah Tinggi Trasportasi Darat (STTD).

Menurutnya, dari 350 CPNS yang lolos Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) nantinya masih bisa berkurang. Pasalnya, ke 350 CPNS harus melalui tahap pemberkasan.

Baca juga: Sah! 1.752 CPNS Kemenag Jawa Timur Resmi Diangkat Jadi PNS

“Mereka harus mengumpulkan ijazah, transkip, ktp, surat keterangan sehat, surat keterangan bebas narkoba dan lain-lain,” tambah Iwan.

Nantinya, jika tidak bisa menunjukkan persyaratan bisa saja dicoret. "Misalnya, seharusnya formasi yang dilamar D3 sedangkan yang lolos S1, tetap dicoret. Atau tidak sehat secara jasmnai maupun rohani,” tegasnya.

Baca juga: Muscab X PPP Ponorogo, Empat Nama Mencuat Pimpin Partai

Lantas apakah mereka yang gugur pada tahap pemberkasan akan diganti dengan orang lain? Iwan mengaku belum bisa menjawab. Ia menjelaskan tetap akan menunggu peraturan yang jelas dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Sementara, 13 formasi dokter spesialis yang kosong tidak bisa diganti. Sedangkan, 3 formasi cumlaude yang sempat kosong sudah diganti dari formasi umum.

Editor : Narendra Bakrie

Tretan JatimNow
Berita Terpopuler
Berita Terbaru