Kapolda Jatim akan Umumkan Tersangka Prostitusi Online VA dan AV

Reporter : Farizal Tito
Artis VA diamankan polisi/jatimnow.com

jatimnow.com - Status artis VA dan AV masih sebagai saksi terkait dugaan terlibat prostitusi online. Siapa yang bakal menjadi tersangka?

Kasubdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Harrisandi mengatakan masih memeriksa lima saksi. Dua artis VA dan AV, satu asistennya serta dua mucikari.

Baca juga: Polda Jatim Bongkar Sindikat Jual Beli OTP Ilegal, Untung Hingga Rp1,2 Miliar

Jumlah itu bertambah setelah dari pengembangan, polisi menangkap seorang lagi yang diduga berperan sebagai mucikari di Jakarta pada Sabtu malam.

"Saat ini masih pemeriksaan. Untuk mengarah ke tersangka, besok akan dirilis oleh Kapolda Jatim," kata Kasubdit V cyber crime Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Harrisandi, Minggu (6/1/2019).

Baca juga: Polda Jatim Ringkus 11 Tersangka Sindikat Penipuan Segitiga Jual Beli Mobil

Baca juga:  

Dalam pemeriksaan itu, hingga saat ini tim penyidik masih menelusuri percakapan WhatsApp (WA) yang di-enkripsi. Polisi sendiri telah menyita barang bukti berupa handphone baik dari artis maupun mucikari.

Baca juga: Tim Gabungan Polda Jatim Periksa Senpi Dinas di Polres Tulungagung

"Kami masih memeriksa intensif handphone dan juga semua akun media sosial untuk mengembangkan kasus ini," jelasnya.

VA, AV dan dua orang lagi itu ditangkap di salah satu hotel di Surabaya pada pukul 12.30 Wib, Sabtu (5/1/2019). Disebut polisi, VA disergap ketika sedang melayani kliennya. Tarif VA untuk sekali kencan disebut polisi Rp 80 Juta.

Editor : Budi Sugiharto

Tretan JatimNow
Berita Terpopuler
Berita Terbaru