jatimnow.com - Menutup akhir tahun 2018, polisi memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras) hasil tangkapan selama 2018 di Malang. Pemusnahan tersebut digelar di Alun-alun Kota Malang, Jumat (21/12/2018).
Baca juga: Pendaki Ilegal Gunung Semeru Berhasil Dievakuasi, Pengelola Jatuhi Sanksi
Baca juga: Muhammadiyah Bangun Pabrik Infus di Malang, Nilai Investasi Capai Rp800 Miliar
Editor : Alfan Ifantri