Kamis, 11 Jun 2026 03:22 WIB

Ahmad Dhani Diperiksa Polisi Soal Laporan Persekusi

Ahmad Dhani dan kuasa hukumnya Aziz Fauzi saat mendatangi Polrestabes Surabaya, Jumat (30/11/2018)
Ahmad Dhani dan kuasa hukumnya Aziz Fauzi saat mendatangi Polrestabes Surabaya, Jumat (30/11/2018)

jatimnow.com - Musisi Ahmad Dhani Prasetyo mendatangi Polrestabes Surabaya, Jumat (30/11/2018) sekitar pukul 14.00 WIB. Kedatangannya kali ini ditemani oleh kuasa hukumnya bernama Aziz Fauzi dan Rafika sebagai saksi dalam kasusnya.

Dhani datang dengan mengenakan kaus berwarna hitam bertuliskan Green Force. Ia mengatakan, alasannya mengenakan kaus tersebut karena dirinya menyukai Persebaya sama dengan anaknya.

"Saya memakai kaus ini karena saya seperti Dul suka sama Klub Persebaya," ujar Dhani.

Kuasa hukum Ahmad Dhani Aziz Fauzi mengatakan, kedatangannya ke Polrestabes Surabaya dalam rangka kasus pelaporan persekusi yang ia alami di Surabaya pada Minggu (26/8/2018) lalu. Laporan tersebut awalnya sudah dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Pusat pada Jumat (19/10/2018) lalu.

"Jadi agenda kami sesuai dengan panggilan dari penyidik dari Polrestabes Surabaya untuk pemeriksaan mas Dhani dan dua saksi yang berkaitan dengan LP yang kami buat di Bareskrim Mabes Polri. Namun Bareskrim melimpahkan kasus tersebut ke Polda Jatim, dan Polda melimpahkan ke Polrestabes Surabaya," kata Aziz kepada awak media.

Pelimpahan tersebut, lanjut Aziz, lantaran ada di surat yang disampaikan kepada pihaknya bahwa pelaporan kasus itu berada di wilayah hukum Polrestabes Surabaya.

"Kasus ini mengenai pasal 170 ayat 1 KUHP dan pasal 18 ayat 1 UU No 99 tahun 1998 tentang kemerdekaan berserikat di depan umum," ujar Aziz.

Aziz menjelaskan, kejadian yang terjadi di Hotel Majapahit mengenai persekusi di dalam KUHP terdapat pasal 53 yang menyangkut mengenai percobaan, tidak mesti ada kontak fisik.

Baca Juga: Sindikat Mobil Bodong dan STNK Palsu Jaringan Pasuruan-Surabaya Dibongkar

Menurutnya sepanjang ada niat, ada permulaan perbuatan dan tidak selesainya perbuatan tidak dari kehendak pelaku maka sudah terpenuhi unsurnya.

"Makanya hari ini kita datang untuk memastikan saksi-saksi dari kami dan mas Ahmad Dhani diperiksa. Saksi pelapor langsung dari mas Dhani," pungkasnya.

Baca Juga: Dua Bulan Operasi, 192 Bandit Jalanan Surabaya Dikerangkeng

Editor : Erwin Yohanes
Berita Terbaru

Optimalkan Produksi Pertanian, Bupati Jember Dorong Petani Muda Masuk Kepengurusan Poktan

Bupati Jember meminta Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) segera berkoordinasi dengan para camat, Gapoktan, dan Poktan untuk menambah keterlibatan generasi muda dalam organisasi petani.

AstraPay Perkuat Digitalisasi UMKM, Dukung Percepatan QRIS Nasional

AstraPay memperkuat digitalisasi UMKM melalui edukasi, QRIS, dan literasi keuangan. Hingga kini telah melayani 17,5 juta pengguna di Indonesia

Savyavasa Mulai Serah Terima Unit, Tandai Babak Baru Hunian Premium Jakarta

Savyavasa mulai serah terima unit kepada penghuni. Apartemen premium di Dharmawangsa ini mencatat penjualan kuat dan minat sewa yang tinggi

MRAN 2026, Bentuk Kepedulian dan Solidaritas Bagi ODHA di Tulungagung

Renungan ini menjadi momen menumbuhkan harapan menghapus stigma dan mengenang ODHA yang sudah meninggal.

BRI Unit Benowo Surabaya Pindah Kantor Mulai 15 Juni, Cek Lokasi Barunya

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk memindahkan operasional BRI Unit Benowo Surabaya ke Jalan Raya Pakal per 15 Juni 2026. Cek detail lokasinya.

Menelusuri Jejak Legenda di Balik Danau Ronggojalu Probolinggo

Danau Ronggojalu dapat diakses dengan mudah, hanya memerlukan waktu tempuh sekitar 30 menit dari pusat Kota Probolinggo.