Minggu, 26 Jul 2026 08:45 WIB

Ahmad Dhani Diperiksa Polisi Soal Laporan Persekusi

Ahmad Dhani dan kuasa hukumnya Aziz Fauzi saat mendatangi Polrestabes Surabaya, Jumat (30/11/2018)
Ahmad Dhani dan kuasa hukumnya Aziz Fauzi saat mendatangi Polrestabes Surabaya, Jumat (30/11/2018)

jatimnow.com - Musisi Ahmad Dhani Prasetyo mendatangi Polrestabes Surabaya, Jumat (30/11/2018) sekitar pukul 14.00 WIB. Kedatangannya kali ini ditemani oleh kuasa hukumnya bernama Aziz Fauzi dan Rafika sebagai saksi dalam kasusnya.

Dhani datang dengan mengenakan kaus berwarna hitam bertuliskan Green Force. Ia mengatakan, alasannya mengenakan kaus tersebut karena dirinya menyukai Persebaya sama dengan anaknya.

"Saya memakai kaus ini karena saya seperti Dul suka sama Klub Persebaya," ujar Dhani.

Kuasa hukum Ahmad Dhani Aziz Fauzi mengatakan, kedatangannya ke Polrestabes Surabaya dalam rangka kasus pelaporan persekusi yang ia alami di Surabaya pada Minggu (26/8/2018) lalu. Laporan tersebut awalnya sudah dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Pusat pada Jumat (19/10/2018) lalu.

"Jadi agenda kami sesuai dengan panggilan dari penyidik dari Polrestabes Surabaya untuk pemeriksaan mas Dhani dan dua saksi yang berkaitan dengan LP yang kami buat di Bareskrim Mabes Polri. Namun Bareskrim melimpahkan kasus tersebut ke Polda Jatim, dan Polda melimpahkan ke Polrestabes Surabaya," kata Aziz kepada awak media.

Pelimpahan tersebut, lanjut Aziz, lantaran ada di surat yang disampaikan kepada pihaknya bahwa pelaporan kasus itu berada di wilayah hukum Polrestabes Surabaya.

"Kasus ini mengenai pasal 170 ayat 1 KUHP dan pasal 18 ayat 1 UU No 99 tahun 1998 tentang kemerdekaan berserikat di depan umum," ujar Aziz.

Aziz menjelaskan, kejadian yang terjadi di Hotel Majapahit mengenai persekusi di dalam KUHP terdapat pasal 53 yang menyangkut mengenai percobaan, tidak mesti ada kontak fisik.

Baca Juga: Bongkar Kasus Internasional, AKBP Edy Herwiyanto Raih 6 Penghargaan

Menurutnya sepanjang ada niat, ada permulaan perbuatan dan tidak selesainya perbuatan tidak dari kehendak pelaku maka sudah terpenuhi unsurnya.

"Makanya hari ini kita datang untuk memastikan saksi-saksi dari kami dan mas Ahmad Dhani diperiksa. Saksi pelapor langsung dari mas Dhani," pungkasnya.

Baca Juga: Tergiur Upah Cepat, Mantan Kurir Paket di Surabaya Berubah Haluan Antar Narkoba

Editor : Erwin Yohanes
Berita Terbaru

Target 100 GW dan Bottleneck Energi Surya Indonesia

Hingga hari ini, kapasitas pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di Indonesia baru sedikit melampaui 1 gigawatt (GW).

5 Fakta Anak Angkat dan Pacarnya Bunuh Ayah di Nganjuk, Ada Cinta Tak Direstui

Penyidikan juga mengungkap pembunuhan pria oleh anak angkatnya itu diduga telah dirancang beberapa hari sebelumnya.

Oknum Polisi di Blitar Ditangkap Saat Pesta Narkoba

Polisi masih melakukan pendalaman terkait kasus ini, oknum anggota Polres Blitar Kota sudah dilakukan penahanan.

Wabup Lamongan Harapkan MPLS Jadi Pijakan Menuju Pendidikan Inklusif

MPLS Ramah merupakan pondasi awal bagi peserta didik dalam membangun karakter, semangat belajar, dan kesiapan menghadapi proses pendidikan.

Prabowo Hadiri Panen Raya Tebu di Malang, Ratusan Petugas Jaga Ketat Rute VVIP

Panen raya dipusatkan di lahan tebu kawasan Pangkalan Udara (Lanud) Abdulrachman Saleh, Dusun Krajan, Desa Bunut Wetan, Kecamatan Pakis.

Beraksi di 20 TKP, Pasangan Jambret Asal Malang Ditangkap Polisi Tulungagung

Sasar pedagang yang hendak pergi ke pasar, salah satu korban meninggal dunia usai dijambret tersangka.