Senin, 08 Jun 2026 11:51 WIB

Polisi Blokir Akun Instagram Ahmad Dhani

Screenshot vlog Ahmad Dhani
Screenshot vlog Ahmad Dhani

jatimnow.com - Polisi menyita akun instagram Ahmad Dhani sebagai barang bukti kasus pencemaran nama baik yang menyeret namanya sebagai tersangka.

Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Harissandi mengatakan, pihaknya telah melakukan penyitaan akun tersebut pada Rabu (14/11/2018) lalu. Penyitaan itu dilakukan di kediaman musisi sekaligus kader partai Gerindra tersebut di Jakarta.

Dengan penyitaan itu, lanjut Harissandi, akun instagram Dhani yang bernama @ahmaddhaniprast sudah tidak bisa digunakan oleh pemiliknya lagi hingga proses hukum berlangsung.

"Iya benar, penyidik sudah menyita akun milik Ahmad Dhani, kita sita di Jakarta, langsung ke adminnya," kata Harrisandi, saat dikonfirmasi jatimnow.com , Jumat (16/11/2018).

Dengan dilakukan penyitaan tersebut maka Polda Jatim mengamankan beberapa barang bukti, salah satunya handphone yang digunakan untuk membuat vlog dan akun instagram Dhani. Barang bukti tersebut nantinya akan digunakan sebagai bukti dalam kasus yang kini tengah dialami suami Mulan Jameela tersebut.

Saat ditanya kapan waktu untuk pelimpahan ke JPU, Harissandi mengatakan bahwa penyidik masih menunggu proses keterangan saksi ahli yang dijanjikan oleh Dhani.

"Nanti sebagai barang bukti, untuk dikirim ke kejaksaan, soal waktunya penyidik masih menunggu pemeriksaan yang diajukan oleh saksi ahli pihak Dhani ," pungkas Harissandi.







Baca Juga: Ahmad Dhani Tegaskan Tak Ada Royalti di Lagu Dewa 19

Editor : Arif Ardianto
Berita Terbaru

Optimalkan Produksi Pertanian, Bupati Jember Dorong Petani Muda Masuk Kepengurusan Poktan

Bupati Jember meminta Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) segera berkoordinasi dengan para camat, Gapoktan, dan Poktan untuk menambah keterlibatan generasi muda dalam organisasi petani.

AstraPay Perkuat Digitalisasi UMKM, Dukung Percepatan QRIS Nasional

AstraPay memperkuat digitalisasi UMKM melalui edukasi, QRIS, dan literasi keuangan. Hingga kini telah melayani 17,5 juta pengguna di Indonesia

Savyavasa Mulai Serah Terima Unit, Tandai Babak Baru Hunian Premium Jakarta

Savyavasa mulai serah terima unit kepada penghuni. Apartemen premium di Dharmawangsa ini mencatat penjualan kuat dan minat sewa yang tinggi

MRAN 2026, Bentuk Kepedulian dan Solidaritas Bagi ODHA di Tulungagung

Renungan ini menjadi momen menumbuhkan harapan menghapus stigma dan mengenang ODHA yang sudah meninggal.

BRI Unit Benowo Surabaya Pindah Kantor Mulai 15 Juni, Cek Lokasi Barunya

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk memindahkan operasional BRI Unit Benowo Surabaya ke Jalan Raya Pakal per 15 Juni 2026. Cek detail lokasinya.

Menelusuri Jejak Legenda di Balik Danau Ronggojalu Probolinggo

Danau Ronggojalu dapat diakses dengan mudah, hanya memerlukan waktu tempuh sekitar 30 menit dari pusat Kota Probolinggo.