Selasa, 28 Jul 2026 12:24 WIB

Jaringan Pengedar Uang Palsu Antar Kota Diringkus Polisi

Petugas menunjukkan barang bukti uang palsu
Petugas menunjukkan barang bukti uang palsu

jatimnow.com - Dua pelaku tindak pidana peredaran uang palsu (upal) di Surabaya dan Sidoarjo, diringkus oleh polisi.

Keduanya yaitu Eko (30) dan Suparman (38). Mereka merupakan jaringan komplotan pengedar upal antar kota, tepatnya dari Jember.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah

Kapolsek Karangpilang Kompol Noerijanto menjelaskan, pihaknya memang sering menangkap pelaku peredaran uang palsu berkat informan dan laporan masyarakat.

Keduanya berhasil diringkus di tempat yang berbeda oleh tim Polsek Karangpilang.

"Kita kejar Eko di daerah Karangpilang dengan membawa uang palsu. Lalu kita mendapati Suparman yang juga kita jebak di Terminal Bungurasih," ujar Noerijanto kepada jatimnow.com Rabu (14/11/2018).

Noerijanto melanjutkan, dalam melancarkan aksinya keduanya berbagi peran. Eko sebagai pengedar dan Suparman sebagai makelar atau tengkulak upal yang didapatkan dari warga Jember bernama Cak Mat (DPO).

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah

Kepolisian pun saat ini sedang mengupayakan pengejaran kepada Cak Mat dan jaringannya.

"Sampai saat ini masih proses pengembangan. Ada satu lagi di Surabaya namanya Daniel juga masih dicari," lanjutnya.

Noerijanto menambahkan, perbandingan upal dengan uang asli tersebut adalah 2 banding 5 yang berarti tiap Rp20 juta uang asli akan ditukarkan dengan Rp 50 juta uang palsu. Suparman pun mendapatkan upah Rp 500 ribu tiap kali transaksi.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah

"Nanti Suparman dengan orang yang dari Jember itu akan janjian disuatu tempat, lalu uang asli ditukar dengan uang palsu," terang Noerijanto.

Akibat perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 36 ayat (2) UU RI Nomor 7 Tahun 2011 tentang mata uang rupiah dengan hukuman penjara 10 tahun dan denda Rp10 miliar.

Editor : Erwin Yohanes
Berita Terbaru

Target 100 GW dan Bottleneck Energi Surya Indonesia

Hingga hari ini, kapasitas pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di Indonesia baru sedikit melampaui 1 gigawatt (GW).

5 Fakta Anak Angkat dan Pacarnya Bunuh Ayah di Nganjuk, Ada Cinta Tak Direstui

Penyidikan juga mengungkap pembunuhan pria oleh anak angkatnya itu diduga telah dirancang beberapa hari sebelumnya.

Oknum Polisi di Blitar Ditangkap Saat Pesta Narkoba

Polisi masih melakukan pendalaman terkait kasus ini, oknum anggota Polres Blitar Kota sudah dilakukan penahanan.

Wabup Lamongan Harapkan MPLS Jadi Pijakan Menuju Pendidikan Inklusif

MPLS Ramah merupakan pondasi awal bagi peserta didik dalam membangun karakter, semangat belajar, dan kesiapan menghadapi proses pendidikan.

Prabowo Hadiri Panen Raya Tebu di Malang, Ratusan Petugas Jaga Ketat Rute VVIP

Panen raya dipusatkan di lahan tebu kawasan Pangkalan Udara (Lanud) Abdulrachman Saleh, Dusun Krajan, Desa Bunut Wetan, Kecamatan Pakis.

Beraksi di 20 TKP, Pasangan Jambret Asal Malang Ditangkap Polisi Tulungagung

Sasar pedagang yang hendak pergi ke pasar, salah satu korban meninggal dunia usai dijambret tersangka.