Selasa, 21 Jul 2026 23:19 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Permudah Klaim, Rp366 Miliar Sudah Dibayarkan

Media Gathering bertema "Bersama Media, Menguatkan Perlindungan, Mewujudkan Pekerja Indonesia yang Sejahtera", Senin (29/6/2026). (Foto: BPJSTK for jatimnow.com)
Media Gathering bertema "Bersama Media, Menguatkan Perlindungan, Mewujudkan Pekerja Indonesia yang Sejahtera", Senin (29/6/2026). (Foto: BPJSTK for jatimnow.com)

jatimnow.com - BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Surabaya Karimunjawa telah membayarkan 29.641 klaim kepada peserta dengan total nilai mencapai Rp366,20 miliar sepanjang periode 1 Januari hingga 29 Juni 2026.

Besarnya pembayaran manfaat tersebut menjadi bukti program jaminan sosial ketenagakerjaan telah dirasakan langsung oleh para pekerja dan keluarganya.

Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Usung Strategi 3C untuk Perluas Jaminan Pekerja

Data tersebut disampaikan Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Karimunjawa, Ryan Gustaviana, dalam kegiatan Media Gathering bertema "Bersama Media, Menguatkan Perlindungan, Mewujudkan Pekerja Indonesia yang Sejahtera", Senin (29/6/2026).

Rincian pembayaran klaim terdiri atas 16.272 klaim Jaminan Hari Tua (JHT) senilai Rp297,79 miliar, 11.234 klaim Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sebesar Rp41,98 miliar, 886 klaim Jaminan Kematian (JKM) senilai Rp12,76 miliar, 510 klaim Jaminan Pensiun (JP) sebesar Rp11,53 miliar, serta 739 klaim Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) senilai Rp2,13 miliar.

Selain pembayaran manfaat tersebut, BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Karimunjawa juga menyalurkan 719 beasiswa pendidikan bagi anak atau ahli waris peserta dengan total nilai Rp3,42 miliar.

Bantuan itu diberikan untuk memastikan pendidikan anak peserta tetap berlanjut ketika keluarga menghadapi risiko sesuai ketentuan program.

Ryan mengatakan setiap klaim yang dibayarkan mencerminkan hadirnya perlindungan negara bagi para pekerja.

"Di balik setiap klaim yang dibayarkan terdapat keluarga yang mendapatkan kepastian dan ketenangan. BPJS Ketenagakerjaan hadir untuk memastikan para pekerja dapat bekerja dengan lebih tenang karena memiliki perlindungan ketika menghadapi risiko. Kami berharap manfaat ini semakin dikenal luas sehingga semakin banyak pekerja yang terlindungi," terangnya.

Selain memaparkan realisasi pembayaran manfaat, BPJS Ketenagakerjaan juga terus meningkatkan kualitas layanan kepada peserta.

Kini peserta memiliki lebih banyak pilihan untuk mengajukan klaim, baik secara digital maupun tatap muka.

Untuk klaim Jaminan Hari Tua (JHT) dengan saldo hingga Rp15 juta, peserta dapat mengajukan pencairan secara mandiri melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) tanpa perlu datang ke kantor cabang.

Baca Juga: Indonesia Pimpin Sidang Pleno BRICS Trade Union Forum 2026 di India

Sementara itu, klaim JHT di atas Rp15 juta maupun layanan lainnya dapat dilakukan melalui Lapak Asik dengan proses verifikasi secara daring melalui video call.

Apabila peserta memilih pelayanan langsung di kantor cabang atau mengalami kendala saat menggunakan layanan digital, BPJS Ketenagakerjaan menyediakan sistem antrean berbasis jadwal.

Melalui Lapak Asik, peserta dapat memilih sendiri kantor cabang, tanggal, dan jam pelayanan sesuai kebutuhan.

"Peserta tidak harus selalu datang ke kantor cabang. Kami telah menyediakan berbagai kanal layanan yang dapat dipilih sesuai kebutuhan masing-masing peserta," kata Ryan.

Ia menjelaskan masih ada peserta yang datang ke kantor hanya untuk mengambil nomor antrean, kemudian kembali lagi pada hari pelayanan.

Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Luncurkan PEKA, Ahli Waris Dibina Jadi Wirausaha

"Padahal proses pengambilan jadwal dapat dilakukan dari rumah. Dengan mendaftar terlebih dahulu secara online, peserta cukup datang satu kali sesuai jadwal yang dipilih," jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, BPJS Ketenagakerjaan juga menyoroti masih rendahnya cakupan kepesertaan di Surabaya.

Dari sekitar 1,4 juta pekerja, baru sekitar 564 ribu pekerja atau 39,98 persen yang menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.

Untuk memperluas perlindungan tersebut, DPRD Kota Surabaya tengah membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Optimalisasi Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Regulasi itu diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan perusahaan dalam mendaftarkan pekerjanya sehingga semakin banyak pekerja memperoleh perlindungan jaminan sosial.

Editor : Ali Masduki
Berita Terbaru

Target 100 GW dan Bottleneck Energi Surya Indonesia

Hingga hari ini, kapasitas pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di Indonesia baru sedikit melampaui 1 gigawatt (GW).

5 Fakta Anak Angkat dan Pacarnya Bunuh Ayah di Nganjuk, Ada Cinta Tak Direstui

Penyidikan juga mengungkap pembunuhan pria oleh anak angkatnya itu diduga telah dirancang beberapa hari sebelumnya.

Oknum Polisi di Blitar Ditangkap Saat Pesta Narkoba

Polisi masih melakukan pendalaman terkait kasus ini, oknum anggota Polres Blitar Kota sudah dilakukan penahanan.

Wabup Lamongan Harapkan MPLS Jadi Pijakan Menuju Pendidikan Inklusif

MPLS Ramah merupakan pondasi awal bagi peserta didik dalam membangun karakter, semangat belajar, dan kesiapan menghadapi proses pendidikan.

Prabowo Hadiri Panen Raya Tebu di Malang, Ratusan Petugas Jaga Ketat Rute VVIP

Panen raya dipusatkan di lahan tebu kawasan Pangkalan Udara (Lanud) Abdulrachman Saleh, Dusun Krajan, Desa Bunut Wetan, Kecamatan Pakis.

Beraksi di 20 TKP, Pasangan Jambret Asal Malang Ditangkap Polisi Tulungagung

Sasar pedagang yang hendak pergi ke pasar, salah satu korban meninggal dunia usai dijambret tersangka.