Mencemburui Homeless Media
- Penulis : Ali Masduki
- | Jumat, 08 Mei 2026 10:28 WIB
jatimnow.com - Beberapa hari terakhir ini, istilah homeless media akrab disebut dan dibahas. Secara sederhana, homeless media adalah media yang tidak selalu bertumpu pada rumah konvensional seperti kantor redaksi besar, atau portal berita formal.
Mereka hidup dan bergerak di media sosial: Instagram, TikTok, YouTube, X, WhatsApp Channel, hingga podcast. Ringkas, cepat, visual, dan dekat dengan kebiasaan masyarakat hari ini.
Baca Juga: Stikes Maharani Malang Edukasi Pelajar Lawan Cyberbullying
Homeless media juga tidak terikat dengan verifikasi Dewan Pers dan UU Pers. Dia terikat kepada UU ITE dan perundangan lain yang berkaitan dengan konten media sosial, karena sesungguhnya dia memang ‘hanya’ akun media sosial.
Tapi homeless media ini punya market yang besar. Para gen Z lebih menyukai membaca homeless media di instagram ketimbang membaca berita atau bahasan yang sama di portal berita. Kondisi ini bahkan mengancam jangkauan dan keterbacaan media mainstream, karena pembaca portal berita jauh lebih kecil.
Studi yang dilakukan mahasiswa saya di semester lalu menyebutkan bahwa tampilan dan gaya bahasa serta kemudahan akses-lah yang membuat para gen Z lebih menyukai membaca di homeless media.
Ketika Komdigi beberapa waktu lalu memunculkan wacana bahwa homeless media (yang kemudian mereka sebut dengan new media) dirangkul menjadi mitra media komunikasi pemerintah, bertambahlah tekanan terhadap media mainstream itu.
Homeless media kemudian dianggap ‘sejajar’ dengan media mainstream yang selama ini menjadi corong resmi pemerintah. Itu berarti peluang homeless media untuk mendapatkan pasar yang lebih luas lagi, terbuka lebar.
Sebagaimana kita ketahui, Komunikasi pemerintahan adalah proses penyampaian ide, kebijakan, dan informasi oleh institusi pemerintah kepada publik (eksternal) atau antaraparat (internal) untuk mencapai tujuan negara. Ini mencakup penyebaran informasi, sosialisasi peraturan, dan menyerap aspirasi masyarakat, yang sangat krusial bagi terwujudnya transparansi, pelayanan publik yang efektif, serta good governance. Jadi melalui apapun medianya, senyampang itu bermanfaat buat penyebaran informasi, tidak ada masalah.
Ketika muncul wacana homeless media dijadikan partner pemerintah dalam menyampaikan komunikasi publik, sebagian media konvensional tampak gelisah. Kegelisahan itu bisa dipahami.
Selama puluhan tahun, media arus utama merasa menjadi pintu resmi informasi publik. Mereka memiliki struktur redaksi, kode etik, wartawan bersertifikat, dan pengalaman panjang dalam mengelola berita.
Baca Juga: IPNU-IPPNU Jabon Sidoarjo Ingatkan Bahaya Standar Semu di Media Sosial
Namun kini, perhatian publik tidak lagi kepada mereka. Publik berpindah ke gdget, mengikuti akun-akun digital yang bahasanya lebih ringan dan ritmenya lebih cepat.
Di titik inilah kecemburuan muncul. Media konvensional merasa posisinya dilewati, sementara homeless media dianggap belum tentu memiliki standar jurnalistik yang jelas.
Kekhawatiran itu tidak sepenuhnya salah. Komunikasi pemerintah tetap membutuhkan akurasi, etika, dan tanggung jawab informasi. Namun menolak homeless media hanya karena bentuknya berbeda juga bukan sikap yang bijak.
Kita perlu melihat keduanya sebagai mitra yang saling melengkapi. Media konvensional kuat dalam verifikasi dan kredibilitas. Homeless media kuat dalam jangkauan, kreativitas, dan kedekatan dengan gen Z.
Tantangannya bukan memilih salah satu, tetapi membangun aturan kerja sama yang sehat: transparan, akuntabel, dan berbasis kepentingan publik.
Baca Juga: Poros Muda NU Kecam Fitnah Amien Rais ke Presiden Prabowo dan Letkol Teddy
Pada akhirnya, masalahnya bukan media itu punya rumah atau tidak. Yang terpenting adalah apakah informasi yang disampaikan benar, bermanfaat, dan mampu menjangkau masyarakat secara luas.
Penulis: Yuli Zulaikha
Dosen Fakultas Ilmu Komunikasi
Universitas Dr Soetomo
Editor : Ali Masduki
URL : https://jatimnow.id/baca-84362-mencemburui-homeless-media