Rabu, 10 Jun 2026 13:17 WIB

Pria ini Gadaikan Mobil Milik Tetangga yang Disewanya

Tersangka Gufron saat diamankan petugas di rumah saudaranya
Tersangka Gufron saat diamankan petugas di rumah saudaranya

jatimnow.com - Menggadaikan mobil milik tetangga yang disewanya, membuat Gufron dijemput secara paksa oleh polisi di rumah saudaranya di Desa Blambangan, Muncar, Banyuwangi.

Warga Desa Kedungrejo, Kecamatan Muncar ini telah melarikan dan kemudian menggadaikan mobil Honda Brio milik Mohamad Amin (61), tetangga rumahnya.

Baca Juga: Pelarian Bo Feng Mei Berakhir di Surabaya Setelah 14 Tahun

Kasat Reskrim Polres Banyuwangi, AKP Panji Pratistha Wijaya mengatakan, modus pelaku dinilainya sama dengan kasus penggelapan mobil bermodus sewa sebelumnya.

Gufron menyewa mobil korban selama dua hari, namun tidak dikembalikan hingga masa penyewaan selama 2 x 24 jam.

Baca Juga: Sindikat Mobil Bodong dan STNK Palsu Jaringan Pasuruan-Surabaya Dibongkar

"Setelah dilakukan penyelidikan, Unit Resmob mengamankan Gufron di rumah saudaranya," papar AKP Panji, Kamis (25/10/2018).

Atas perbuatannya, pelaku yang kini telah ditetapkan tersangka itu dijerat dengan pasal 372 atau 378 KUHP dengan tuduhan penipuan atau penggelapan.

Baca Juga: Penyelundupan Ratusan Burung Tanpa Dokumen Digagalkan di Ketapang

"BPKB mobil Brio nopol P 1593 VQ berhasil kita amankan," ujarnya.

Editor : Erwin Yohanes
Berita Terbaru

Optimalkan Produksi Pertanian, Bupati Jember Dorong Petani Muda Masuk Kepengurusan Poktan

Bupati Jember meminta Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) segera berkoordinasi dengan para camat, Gapoktan, dan Poktan untuk menambah keterlibatan generasi muda dalam organisasi petani.

AstraPay Perkuat Digitalisasi UMKM, Dukung Percepatan QRIS Nasional

AstraPay memperkuat digitalisasi UMKM melalui edukasi, QRIS, dan literasi keuangan. Hingga kini telah melayani 17,5 juta pengguna di Indonesia

Savyavasa Mulai Serah Terima Unit, Tandai Babak Baru Hunian Premium Jakarta

Savyavasa mulai serah terima unit kepada penghuni. Apartemen premium di Dharmawangsa ini mencatat penjualan kuat dan minat sewa yang tinggi

MRAN 2026, Bentuk Kepedulian dan Solidaritas Bagi ODHA di Tulungagung

Renungan ini menjadi momen menumbuhkan harapan menghapus stigma dan mengenang ODHA yang sudah meninggal.

BRI Unit Benowo Surabaya Pindah Kantor Mulai 15 Juni, Cek Lokasi Barunya

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk memindahkan operasional BRI Unit Benowo Surabaya ke Jalan Raya Pakal per 15 Juni 2026. Cek detail lokasinya.

Menelusuri Jejak Legenda di Balik Danau Ronggojalu Probolinggo

Danau Ronggojalu dapat diakses dengan mudah, hanya memerlukan waktu tempuh sekitar 30 menit dari pusat Kota Probolinggo.