Minggu, 07 Jun 2026 15:33 WIB

Pemkot Surabaya Rombak Jadwal Operasional Pengangkutan Sampah

  • Penulis : Yanuar D
  • | Rabu, 08 Apr 2026 19:35 WIB
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi saat inspeksi mendadak di TPS. (Foto: Pemkot Kediri/jatimnow.com)
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi saat inspeksi mendadak di TPS. (Foto: Pemkot Kediri/jatimnow.com)

jatimnow.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya merombak sistem pengangkutan sampah sekaligus memberlakukan sanksi administratif bagi petugas yang meninggalkan gerobak berserakan di Tempat Penampungan Sementara (TPS).

Kebijakan ini ditegaskan setelah Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi saat menemukan pelanggaran standar operasional prosedur (SOP) dalam inspeksi mendadak di TPS Rangkah dan Simpang Dukuh pada 1 April 2026 lalu. Dalam sidak tersebut, tumpukan sampah meluber dan puluhan gerobak terlihat tidak tertata di area TPS.

Baca Juga: Melihat Jejak Soekarno di Surabaya Melalui Pameran "Aku Arek Suroboyo"

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Surabaya, M Fikser, mengatakan penertiban dilakukan melalui dua langkah utama: penyesuaian jadwal angkut dan penegakan disiplin petugas.

"Pengiriman sampah dari gerobak ke TPS akan disesuaikan dengan jadwal pengangkutan dari TPS ke TPA,” kata Fikser, Rabu (8/4/2026).

Ia menegaskan, setiap gerobak yang selesai bongkar muatan wajib segera keluar dari TPS. Gerobak yang ditinggalkan akan langsung ditertibkan sebagai bentuk sanksi.

“Gerobak yang masih tertinggal di TPS akan kami angkut ke gudang. Ini bagian dari penegakan disiplin,” ujarnya.

Baca Juga: Armuji Ditunjuk Jadi Wali Kota Surabaya Sementara

Menurut Fikser, keberadaan gerobak yang menumpuk menjadi salah satu penyebab utama semrawutnya TPS dan terhambatnya proses pengangkutan sampah.

Selain itu, Pemkot Surabaya juga mengubah pola operasional dengan menggeser jadwal pengangkutan sampah ke malam hari. Kebijakan ini ditujukan untuk mengurangi gangguan terhadap aktivitas warga sekaligus memperlancar alur distribusi sampah.

“Ke depan, pengangkutan akan lebih banyak dilakukan pada malam hari agar operasional lebih tertib,” katanya.

Baca Juga: Kunjungan Naik 12,5 Persen, Surabaya Vaganza 2026 Dongkrak Ekonomi dan Pariwisata

Pemkot juga menegaskan pembatasan jenis sampah di TPS. Sampah berukuran besar seperti sofa, kasur, dan lemari dilarang dibuang ke TPS dan harus langsung dikirim ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA).

Untuk memastikan kebijakan berjalan, DLH Surabaya akan melakukan sosialisasi kepada pengurus RT/RW dan petugas pengangkut sampah. Pemkot menargetkan perubahan ini mampu menekan penumpukan sampah sekaligus meningkatkan kedisiplinan di lapangan.

Editor : Yanuar D
Berita Terbaru

1.232 Atlet Taekwondo Bertarung di Ksatria Nusantara PBTI Series Kediri

Para atlet diharapkan dapat menjadi bibit-bibit terbaik Indonesia yang akan mewakili bangsa pada berbagai ajang internasional.

Menkop Bantah Isu Jual Beli Titik Koperasi Merah Putih, Sempat Viral di Kediri

Menkop Ferry menargetkan seluruh bangunan Koperasi Merah Putih, gerai usaha, serta fasilitas pendukung koperasi desa dapat selesai pada Agustus mendatang.

Turnamen Gerindra Cup U17 di Kediri Dimulai, Wadah Pembinaan Pesepakbola Muda

“Saya berharap dari stadion (Brawijaya) ini akan lahir pemain-pemain handal yang nantinya bisa memperkuat Indonesia," kata Anwar Sadad.

Menkop Dukung Kemitraan Petani-Koperasi di Kediri, Kejar Swasembada Gula 2028

Kolaborasi ini merupakan bentuk sinergi nyata antara koperasi, petani, dan pelaku industri.

Akhir Pekan Cuaca di Surabaya Cerah, tapi Waspada Panas yang Menyengat

Tidak terlihat adanya potensi hujan yang signifikan sepanjang hari. Cuaca mendukung berbagai aktivitas masyarakat, khususnya aktivitas di luar ruangan.

Tuai Polemik, Komisi III DPRD Kota Probolinggo Sidak Proyek Swalayan Jalan Cokro

Komisi III telah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi untuk memastikan kelengkapan izin proyek di atas lahan seluas 1,3 hektare tersebut.