ASN WFH Setiap Jumat, Pemkot Surabaya Tetap Gelar Kerja Bakti ASRI
- Penulis : Bramanta
- | Jumat, 03 Apr 2026 08:10 WIB
jatimnow.com – Pemerintah pusat resmi menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap Jumat mulai 1 April 2026. Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 800.1.5/3349/SJ tentang Transformasi Budaya Kerja ASN di lingkungan pemerintah daerah.
Menindaklanjuti aturan tersebut, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memastikan akan mengikuti kebijakan WFH dengan sejumlah penyesuaian di lapangan.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah Berawan
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan, meski ASN bekerja dari rumah pada Jumat, kegiatan kerja bakti tetap dilaksanakan melalui program ASRI (Aman, Sehat, Resik, Indah).
“Kalau pemerintah pusat WFH-nya Jumat, ya kita ikut Jumat. Tapi tetap ada kerja bakti ASRI. Setelah kerja bakti bisa pulang, tapi tetap kerja bakti,” ujarnya, Kamis (2/4/2026).
Ia menjelaskan, kerja bakti ASRI selama ini rutin dilakukan dua kali dalam sepekan, yakni pada Selasa di lingkungan kantor dan Jumat secara serentak.
Khusus hari Jumat, kegiatan tersebut juga akan melibatkan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Surabaya. Menurutnya, sinergi lintas instansi diperlukan untuk menjaga kebersihan dan lingkungan kota.
“Nanti hari Jumat kita bareng Forkopimda, ada kodim dan kepolisian. Kita sudah sepakat, jadi akan bersih-bersih terus,” jelasnya.
Selain penyesuaian WFH, Pemkot Surabaya juga akan menggeser program penggunaan transportasi umum bagi ASN ke hari lain, yakni Rabu atau Kamis.
Baca Juga: Motorola Solutions Resmikan Learning Center Baru di Surabaya
Pada hari tersebut, ASN diwajibkan tidak menggunakan kendaraan dinas maupun kendaraan pribadi berbahan bakar minyak. Mereka didorong untuk beralih ke transportasi umum.
“Jadi nanti Rabu atau Kamis tidak pakai kendaraan dinas atau pribadi, tapi menggunakan transportasi umum,” tegasnya.
Kebijakan ini berlaku untuk seluruh ASN, termasuk yang berdomisili di luar Surabaya. Eri menyebut, para pegawai dapat memanfaatkan berbagai moda transportasi seperti bus, layanan Wira-wiri, hingga kereta komuter.
Meski demikian, penggunaan kendaraan listrik tetap diperbolehkan sebagai bagian dari upaya mendukung efisiensi energi.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah Berawan
“Kalau mobil listrik atau sepeda motor listrik silakan dipakai. Itu tidak masalah,” katanya.
Eri menambahkan, penerapan WFH pada dasarnya bertujuan untuk mengurangi konsumsi bahan bakar minyak (BBM). Karena itu, ia mendorong ASN untuk mulai beralih ke kendaraan ramah lingkungan.
“Kebijakan ini filosofinya untuk penghematan BBM. Jadi kalau ingin tetap pakai kendaraan, bisa beralih ke kendaraan listrik,” pungkasnya.
Editor : BramantaURL : https://jatimnow.id/baca-83485-asn-wfh-setiap-jumat-pemkot-surabaya-tetap-gelar-kerja-bakti-asri