Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan Online 2026 Lewat Fitur Antrean Lapak Asik
- Penulis : Ali Masduki
- | Jumat, 03 Apr 2026 01:18 WIB
jatimnow.com - Peserta BPJS Ketenagakerjaan kini tidak perlu lagi datang subuh atau berdiri berjam-jam di kantor cabang hanya untuk mencairkan dana.
Per 1 April 2026, sistem Lapak Asik (Layanan Tanpa Kontak Fisik) resmi mengintegrasikan fitur Antrean Online yang memberikan kepastian jadwal bagi setiap pemohon.
Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Karimunjawa Perluas Perlindungan Pekerja BPU
Transformasi digital ini memangkas birokrasi panjang yang selama ini kerap dikeluhkan pekerja. Melalui laman lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id, peserta dapat mengatur sendiri waktu kedatangan atau memilih layanan jarak jauh tanpa tatap muka.
Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur, Hadi Purnomo, menjelaskan bahwa inovasi ini lahir untuk menjawab kebutuhan masyarakat akan efisiensi waktu. Menurutnya, sistem baru ini membuat proses klaim berjalan lebih rapi dan terukur.
"Peserta punya kendali penuh untuk merencanakan waktu mereka. Lewat antrean online ini, kami menjamin proses pelayanan yang jauh lebih cepat dan memberikan kepastian jam layanan," kata Hadi.
Fitur baru ini menawarkan dua opsi utama. Pertama, layanan melalui video call bagi mereka yang ingin tetap di rumah. Kedua, kunjungan fisik ke kantor cabang bagi yang memerlukan interaksi langsung.
Bagi yang memilih datang ke kantor, sistem secara otomatis akan mengeluarkan estimasi waktu layanan. Artinya, peserta cukup datang beberapa menit sebelum jadwal yang tertera, sehingga penumpukan orang di ruang tunggu bisa dihindari.
Menariknya, pendaftaran antrean ini tidak terbatas pada jam kerja kantor. Peserta bisa mengakses sistem mulai pukul 04:00 hingga 23:59 WIB setiap harinya melalui ponsel pintar.
Selain urusan klaim Jaminan Hari Tua (JHT), kanal ini juga melayani pengajuan Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Pensiun (JP), hingga pusat pengaduan.

Baca Juga: Ratusan Siswa TITL SMKN 5 Surabaya Terlindungi JKK dan JKM
Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan Online:
Untuk memanfaatkan kemudahan ini, peserta cukup mengikuti alur ringkas berikut:
1. Buka laman Lapak Asik dan pilih menu Pengajuan Klaim.
2. Unggah dokumen wajib seperti foto E-KTP dan foto diri sesuai instruksi.
3. Pilih alasan klaim serta metode layanan yang diinginkan (Video Call atau Datang Langsung).
Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan dan Kementerian Koperasi Jalin Kerjasama Jaminan Sosial
4. Lengkapi data rekening bank dan unggah dokumen pendukung tambahan.
5. Simpan data dan tunggu notifikasi keberhasilan appointment.
Setelah rampung, peserta akan menerima pesan WhatsApp dan email berisi barcode antrean. Barcode inilah yang menjadi tiket "jalur cepat" saat peserta tiba di kantor cabang atau saat dihubungi petugas melalui panggilan video.
Hadirnya fitur ini diharapkan memperluas jangkauan layanan mandiri (self-service) bagi pekerja di seluruh Indonesia.
Dengan sistem yang transparan, BPJS Ketenagakerjaan berusaha memastikan hak-hak jaminan sosial para pekerja tersalurkan tanpa hambatan teknis yang berarti.
Editor : Ali Masduki