Kapolda Jatim Pantau Penyelidikan Kasus Ahmad Dhani
- Penulis : Arry Saputra
- | Rabu, 24 Okt 2018 18:48 WIB
jatimnow.com – Selang beberapa menit setelah Ahmad Dhani memasuki ruangan penyidikan Subdit II Harta Bangtah Ditreskrimum Polda Jatim, Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan juga memasuki ruangan tersebut.
Sekitar 30 menit Kapolda Jatim berada di ruang tersebut.
Baca Juga: Nostalgia Dewa 19 Hidup di Kopi Dewa MERR Surabaya
Saat keluar, Kapolda Jatim mengaku hanya ingin support penyidik dalam melakukan penyelidikan yang professional.
"Kasus yang sedang diselidiki di dalam adalah adanya pengaduan terkait penipuan, ada korban yang meminjamkan uang merasa tak dikembalikan. Hasil pemeriksaan dan pelapor nanti akan disingkronkan," ujar Luki kepada awak media, Rabu (24/10/2018).
Baca Juga: Polda Jatim Bongkar Sindikat Jual Beli OTP Ilegal, Untung Hingga Rp1,2 Miliar
Sementara itu, Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Agung Yudha mengatakan bahwa di ruangan itu masih dalam proses pemeriksaan.
Ia mengatakan pihak penyidik mengedepankan asas praduga tak bersalah.
Baca Juga: Polda Jatim Ringkus 11 Tersangka Sindikat Penipuan Segitiga Jual Beli Mobil
Makanya, dalam menyelidiki kasus tersebut, pihaknya melakukan beberapa tahapan yang harus dilalui.
"Barang bukti transfer, buku tabungan, print out, rekaman pembicaraan mereka. Uang senilai Rp 400 juta sudah dikembalikan Rp 200 Juta, ini masih mendalami apa ini kasus pidana atau tidak," ujar Agung.
Editor : Arif ArdiantoURL : https://jatimnow.id/baca-8336-kapolda-jatim-pantau-penyelidikan-kasus-ahmad-dhani