Kamis, 23 Jul 2026 09:16 WIB

One Way Nasional Arus Balik Lebaran 2026 Berlaku Hari Ini

Kepadatan kendaraan di Gerbang Tol Kalilakung. (Foto: Jasa Marga for jatimnow.com)
Kepadatan kendaraan di Gerbang Tol Kalilakung. (Foto: Jasa Marga for jatimnow.com)

jatimnow.com - Atas diskresi Kepolisian, PT Jasa Marga (Persero) Tbk resmi mendukung pemberlakuan rekayasa lalu lintas sistem satu arah (one way) nasional untuk arus balik Lebaran 1447 H/2026. Kebijakan ini mulai diterapkan pada hari ini, Selasa (24/3/2026), tepat pada pukul 14.25 WIB.

Penerapan one way nasional ini membentang dari KM 414 Gerbang Tol (GT) Kalikangkung di ruas Tol Batang-Semarang hingga KM 70 Jalan Tol Jakarta-Cikampek.

Baca Juga: Arus Balik di Jatim Naik 18 Persen, Kapolda Tegaskan Personel Tetap Siaga

Direktur Utama Jasa Marga, Rivan A. Purwantono, menjelaskan bahwa keputusan pemberlakuan one way nasional ini diambil berdasarkan lonjakan volume kendaraan yang sangat signifikan dari arah Semarang menuju Jakarta.

"Pemberlakuan rekayasa lalu lintas one way nasional ini dilakukan untuk mengantisipasi kepadatan dan memperlancar arus balik. Keputusan ini didasarkan pada pantauan visual CCTV, laporan petugas di lapangan, serta lonjakan data volume kendaraan yang nyata," tegas Rivan, Selasa (24/3/2026).

Pemberlakuan ini merupakan eskalasi dari rekayasa lalu lintas yang sebelumnya telah dilakukan secara bertahap. Pada Senin (23/3) sore hingga malam, Kepolisian telah memberlakukan one way lokal dari GT Brebes Barat hingga GT Cikampek Utama, yang kemudian dilanjutkan pada Selasa pagi dari Tol Semarang-Solo hingga GT Kalikangkung.

Baca Juga: Pasokan BBM Jatim Aman Saat Arus Balik Lebaran 2026

Bagi pengguna jalan yang melintasi jalur one way, Rivan memberikan penekanan khusus terkait aturan keselamatan yang wajib dipatuhi. Yakni memastikan kondisi fisik pengemudi dan kendaraan dalam keadaan prima.

Pengendara dilarang keras berpindah jalur atau pindah lajur secara tiba-tiba. Kemudian, diwajibkan mematuhi batas kecepatan maksimal yang telah ditentukan.

Baca Juga: Akhir Pekan Padat, 50 Ribu Penumpang Kereta Penuhi Stasiun Daop 8 Surabaya

Dalam kondisi darurat, kendaraan dilarang berhenti di bahu jalan sebelah kanan. Pengemudi wajib menepi dan menggunakan bahu jalan sebelah kiri.

Mengingat rekayasa lalu lintas dapat berubah secara dinamis mengikuti diskresi Kepolisian, masyarakat diminta aktif memperbarui informasi melalui Call Center Jasa Marga 133, aplikasi Travoy, akun X @PTJASAMARGA, atau Radio Travoy FM 92.0 Jakarta.

Editor : Dadang Kurnia
Berita Terbaru

Target 100 GW dan Bottleneck Energi Surya Indonesia

Hingga hari ini, kapasitas pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di Indonesia baru sedikit melampaui 1 gigawatt (GW).

5 Fakta Anak Angkat dan Pacarnya Bunuh Ayah di Nganjuk, Ada Cinta Tak Direstui

Penyidikan juga mengungkap pembunuhan pria oleh anak angkatnya itu diduga telah dirancang beberapa hari sebelumnya.

Oknum Polisi di Blitar Ditangkap Saat Pesta Narkoba

Polisi masih melakukan pendalaman terkait kasus ini, oknum anggota Polres Blitar Kota sudah dilakukan penahanan.

Wabup Lamongan Harapkan MPLS Jadi Pijakan Menuju Pendidikan Inklusif

MPLS Ramah merupakan pondasi awal bagi peserta didik dalam membangun karakter, semangat belajar, dan kesiapan menghadapi proses pendidikan.

Prabowo Hadiri Panen Raya Tebu di Malang, Ratusan Petugas Jaga Ketat Rute VVIP

Panen raya dipusatkan di lahan tebu kawasan Pangkalan Udara (Lanud) Abdulrachman Saleh, Dusun Krajan, Desa Bunut Wetan, Kecamatan Pakis.

Beraksi di 20 TKP, Pasangan Jambret Asal Malang Ditangkap Polisi Tulungagung

Sasar pedagang yang hendak pergi ke pasar, salah satu korban meninggal dunia usai dijambret tersangka.