One Way Nasional Arus Balik Lebaran 2026 Berlaku Hari Ini
- Penulis : Ni'am Kurniawan
- | Selasa, 24 Mar 2026 17:40 WIB
jatimnow.com - Atas diskresi Kepolisian, PT Jasa Marga (Persero) Tbk resmi mendukung pemberlakuan rekayasa lalu lintas sistem satu arah (one way) nasional untuk arus balik Lebaran 1447 H/2026. Kebijakan ini mulai diterapkan pada hari ini, Selasa (24/3/2026), tepat pada pukul 14.25 WIB.
Penerapan one way nasional ini membentang dari KM 414 Gerbang Tol (GT) Kalikangkung di ruas Tol Batang-Semarang hingga KM 70 Jalan Tol Jakarta-Cikampek.
Baca Juga: Arus Balik di Jatim Naik 18 Persen, Kapolda Tegaskan Personel Tetap Siaga
Direktur Utama Jasa Marga, Rivan A. Purwantono, menjelaskan bahwa keputusan pemberlakuan one way nasional ini diambil berdasarkan lonjakan volume kendaraan yang sangat signifikan dari arah Semarang menuju Jakarta.
"Pemberlakuan rekayasa lalu lintas one way nasional ini dilakukan untuk mengantisipasi kepadatan dan memperlancar arus balik. Keputusan ini didasarkan pada pantauan visual CCTV, laporan petugas di lapangan, serta lonjakan data volume kendaraan yang nyata," tegas Rivan, Selasa (24/3/2026).
Pemberlakuan ini merupakan eskalasi dari rekayasa lalu lintas yang sebelumnya telah dilakukan secara bertahap. Pada Senin (23/3) sore hingga malam, Kepolisian telah memberlakukan one way lokal dari GT Brebes Barat hingga GT Cikampek Utama, yang kemudian dilanjutkan pada Selasa pagi dari Tol Semarang-Solo hingga GT Kalikangkung.
Baca Juga: Pasokan BBM Jatim Aman Saat Arus Balik Lebaran 2026
Bagi pengguna jalan yang melintasi jalur one way, Rivan memberikan penekanan khusus terkait aturan keselamatan yang wajib dipatuhi. Yakni memastikan kondisi fisik pengemudi dan kendaraan dalam keadaan prima.
Pengendara dilarang keras berpindah jalur atau pindah lajur secara tiba-tiba. Kemudian, diwajibkan mematuhi batas kecepatan maksimal yang telah ditentukan.
Baca Juga: Akhir Pekan Padat, 50 Ribu Penumpang Kereta Penuhi Stasiun Daop 8 Surabaya
Dalam kondisi darurat, kendaraan dilarang berhenti di bahu jalan sebelah kanan. Pengemudi wajib menepi dan menggunakan bahu jalan sebelah kiri.
Mengingat rekayasa lalu lintas dapat berubah secara dinamis mengikuti diskresi Kepolisian, masyarakat diminta aktif memperbarui informasi melalui Call Center Jasa Marga 133, aplikasi Travoy, akun X @PTJASAMARGA, atau Radio Travoy FM 92.0 Jakarta.
Editor : Dadang KurniaURL : https://jatimnow.id/baca-83285-one-way-nasional-arus-balik-lebaran-2026-berlaku-hari-ini