Pemkot Surabaya Dukung Pembatasan Medsos bagi Anak di Bawah 16 Tahun
- Penulis : Fatkhur RIzky
- | Rabu, 11 Mar 2026 18:55 WIB
jatimnow.com – Pemerintah pusat akan mulai membatasi akses media sosial bagi anak-anak di bawah usia 16 tahun mulai 28 Maret 2026. Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2026 yang melarang anak-anak memiliki akun di sejumlah platform media sosial.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyatakan dukungannya terhadap kebijakan tersebut. Ia menyebut, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bahkan lebih dulu menerapkan pembatasan penggunaan gawai di lingkungan sekolah.
Baca Juga: Armuji Ditunjuk Jadi Wali Kota Surabaya Sementara
Menurut Eri, langkah tersebut dilakukan sebagai upaya melindungi anak-anak dari berbagai konten negatif yang beredar di ruang digital. Selain itu, pembatasan juga diharapkan mampu membentuk kebiasaan anak agar lebih bijak dalam menggunakan teknologi.
“Pembatasan medsos sudah kita dahulu terapkan. Satu terkait dengan konten-konten yang tidak benar, kedua bagaimana melindungi anak-anak dan remaja. Itu sudah kita lakukan,” ujar Eri, Rabu (11/3/2026).
Ia menilai kebijakan pembatasan media sosial dapat membantu menekan penyebaran informasi yang tidak benar sekaligus mendorong generasi muda lebih selektif dalam menerima informasi.
Eri berharap langkah tersebut dapat membuat anak-anak lebih banyak mengakses konten yang bersifat edukatif dan bermanfaat bagi perkembangan mereka.
“Semoga dengan pembatasan medsos ini, warga Surabaya khususnya dan Indonesia bisa berpikir bahwa yang masuk ke dalam pikiran kita adalah berita-berita positif, kegiatan yang memang benar, bukan hoaks,” katanya.
Lebih lanjut, Eri mengimbau masyarakat agar menggunakan media sosial secara bijak dan bertanggung jawab. Menurutnya, pemanfaatan platform digital untuk hal-hal positif akan memberikan dampak baik bagi kehidupan sosial maupun perkembangan generasi muda.
Baca Juga: Kunjungan Naik 12,5 Persen, Surabaya Vaganza 2026 Dongkrak Ekonomi dan Pariwisata
“Gunakan media sosial secara dewasa, ambil hal-hal yang positif. Kalau itu terjadi, maka akan membawa kebaikan bagi Kota Surabaya,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menyaring informasi yang beredar di media sosial. Sebab, masih banyak konten yang belum tentu benar dan berpotensi menimbulkan dampak negatif.
“Karena banyak informasi di media sosial yang negatif dan tidak dapat dipastikan kebenarannya,” tambahnya.
Terkait pembatasan penggunaan gawai di sekolah, Eri menyebut kebijakan tersebut hingga kini terus dijalankan di jenjang SD dan SMP yang berada di bawah kewenangan Pemkot Surabaya. Sementara itu, upaya serupa juga tengah didorong untuk siswa SMA dan SMK melalui program berbasis masyarakat.
Baca Juga: SIER Pamerkan Mobil Hias Kupu-Kupu Robotik Raksasa di Surabaya Vaganza 2026
“Alhamdulillah pembatasan gadget untuk anak-anak sekolah di SD dan SMP terus berjalan. Untuk SMA nanti kita gerakkan melalui program Kampung Pancasila,” jelasnya.
Eri menegaskan, pengawasan penggunaan gawai dan media sosial pada anak-anak tidak dapat hanya bergantung pada pemerintah. Peran orang tua, lingkungan, serta masyarakat dinilai sangat penting agar pengawasan dapat berjalan efektif.
“Pemerintah tidak bisa sendiri. Harus melibatkan orang tua dan lingkungan. Mari kita jaga Surabaya dengan lingkungan yang penuh nilai Pancasila dan agama,” pungkasnya.
Editor : Yanuar DURL : https://jatimnow.id/baca-82953-pemkot-surabaya-dukung-pembatasan-medsos-bagi-anak-di-bawah-16-tahun