Minggu, 26 Jul 2026 05:51 WIB

Ahmad Dhani Kembali Mangkir dari Panggilan Polisi

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera

jatimnow.com – Politisi Partai Gerindra Ahmad Dhani Prasetyo hari ini, Selasa (23/10/2018) dipanggil Subdit V Ditreskrimsus Polda Jatim. Namun, dalam panggilan kesekian kalinya ini, Ahmad Dhani kembali mangkir.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan bahwa Ahmad Dhani tidak bisa hadir di Polda Jatim sebagai saksi kasus penipuan dan penggelapan pada hari ini.

Baca Juga: Polri dan Kepolisian China Tukar Buronan, 3 WNA dengan 1 WNI Pelaku Penipuan

"Sebabnya adalah saudara Ahmad Dhani meminta kepada kami besok pukul 14.00 Wib akan mendatangi Ditreskrimum Polda Jatim," ujar Barung saat di Mapolda Jatim, Selasa (23/10/2018).

Sementara itu, khusus untuk kasus pencemaran nama baik, Barung memastikan Ahmad Dhani akan datang pada Jumat (26/10/2018) mendatang.

"Ini berbeda, kita diberikan kepastian waktunya kapan, ia akan datang untuk kasus di Ditreskrimum pada Jumat besok," imbuhnya.

Dikonfirmasi terpisah, Pengacara Ahmad Dhani Tjetjep M Yasin menjelaskan untuk pemanggilannya kali ini memang ditunda besok Rabu dan Jumat. Ia mengatakan jika belum menemui musisi sekaligus Politikus Partai Gerindra itu.

Baca Juga: Bidpropam Polda Jatim Tes Urine Puluhan Anggota Polres Kediri Kota

"Saya belum ketemu, hanya komunikasi lewat HP saja terkait penundaan kedatangannya," kata Tjetjep ketika dihubungi jatimnow.com, Selasa (23/10/2018).

Saat ditanya terkait praperadilan yang diajukan oleh Partai Gerindra, ia masih belum membahasnya. Tjetjep mengatakan jika hal itu keluar dari pengacara yang dari Surabaya.

"Pengacara yang di Surabaya diwawancarai ngomong itu. Tapi belum bicara soal pra dengan saya sama sekali, saya hanya omong-omongan minta penundaan sampai hari Jumat besok. Insyaallah kita datang (Jumat) bersama Mas Dhani," ujarnya.

Baca Juga: Kasus Catatan Sipil Endang Dibuka Lagi, Polda Jatim Gelar Perkara Khusus

Selain itu, Ahmad Dhani juga melaporkan ke Bareskrim Mabes Polri terkait persekusi. Menurutnya, kualitas Dhani datang ke Surabaya sebagai tamu bukan penyelenggara.

"Saksinya adalah saya, dia tamu tergantung penyelenggara. Mereka mendemo Dhani itu salah alamat, ini korban malah berbalik jadi pelaku. Lihat seluruhnya kejadian jangan satu momen saja. Hukum tidak bisa dilihat satu momen, tapi keseluruhan untuk menegakkan keadilan," tandasnya.

Editor : Arif Ardianto
Berita Terbaru

Target 100 GW dan Bottleneck Energi Surya Indonesia

Hingga hari ini, kapasitas pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di Indonesia baru sedikit melampaui 1 gigawatt (GW).

5 Fakta Anak Angkat dan Pacarnya Bunuh Ayah di Nganjuk, Ada Cinta Tak Direstui

Penyidikan juga mengungkap pembunuhan pria oleh anak angkatnya itu diduga telah dirancang beberapa hari sebelumnya.

Oknum Polisi di Blitar Ditangkap Saat Pesta Narkoba

Polisi masih melakukan pendalaman terkait kasus ini, oknum anggota Polres Blitar Kota sudah dilakukan penahanan.

Wabup Lamongan Harapkan MPLS Jadi Pijakan Menuju Pendidikan Inklusif

MPLS Ramah merupakan pondasi awal bagi peserta didik dalam membangun karakter, semangat belajar, dan kesiapan menghadapi proses pendidikan.

Prabowo Hadiri Panen Raya Tebu di Malang, Ratusan Petugas Jaga Ketat Rute VVIP

Panen raya dipusatkan di lahan tebu kawasan Pangkalan Udara (Lanud) Abdulrachman Saleh, Dusun Krajan, Desa Bunut Wetan, Kecamatan Pakis.

Beraksi di 20 TKP, Pasangan Jambret Asal Malang Ditangkap Polisi Tulungagung

Sasar pedagang yang hendak pergi ke pasar, salah satu korban meninggal dunia usai dijambret tersangka.