Kamis, 23 Jul 2026 03:50 WIB

Unisla Siapkan Perangkat hingga Tenaga Pengajar Khusus Matkul Antikorupsi

Kejari Lamongan, Winro Tumpal dan Dekan Fakultas Hukum Ayu Dian Ningtias saat peringatan Hakordia 2025 di Unisla. (Foto: Adyad Ammy Iffansah/jatimnow.com)
Kejari Lamongan, Winro Tumpal dan Dekan Fakultas Hukum Ayu Dian Ningtias saat peringatan Hakordia 2025 di Unisla. (Foto: Adyad Ammy Iffansah/jatimnow.com)

jatimnow.com - Universitas Islam Lamongan (Unisla) mengambil langkah progresif dengan mewajibkan mata kuliah pendidikan antikorupsi kepada seluruh mahasiswa.

Hal tersebut menindaklanjuti komitmen Kemendiktisaintek memasukan pendidikan antikorupsi menjadi kurikurim wajib perkuliahan.

Baca Juga: Wabup Lamongan Harapkan MPLS Jadi Pijakan Menuju Pendidikan Inklusif

Menilai sebagai hal yang krusial, Unisla menyatakan diri telah menyiapkan berbagai perangkat dan elemen matkul antikorupsi mulai silabus, materi pembelajaran hingga tenaga pengajar.

Keseriusan Unisla tersebut ditegaskan melalui terjalinnya kerjasama antara Fakultas Hukum Unisla dengan Kejari Lamongan saat menggelar talkshow peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2025 yang diikuti kepala desa, lurah, dan camat Se-Lamongan.

Mata kuliah antikorupsi ini mendapat apresiasi dari Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lamongan, Winro Tumpal Halomoan Haro Munthe mendukung berbagai upaya penegakan hukum khususnya oleh akademisi.

Baca Juga: Diduga Karena Korsleting Listrik, Kantor LSM di Lamongan Terbakar

"Saya berharap dapat dimanfaatkan mahasiswa dengan baik, dan kedepan akademisi juga bisa ikut mengawal kebijakan-kebijakan di Kabupaten Lamongan," bebernya seusai membuka talkshow peringatan Hakordia 2025 di Unisla, Rabu (10/12/2025).

Wakil Rektor 1 Unisla, Sugeng Dwi Hartantyo mengungkapkan bahwa mata kuliah anti korupsi wajib diambil mahasiswa minimal dua Satuan Kredit Semester (SKS) tiap Program Studi (Prodi)

"Sudah terbangun kerja sama dengan mitra bahwa matakuliah anti korupsi nantinya akan diisi oleh dosen pengampu yang telah tersartifikasi profesi Anti-Corruption Learning Centre (ACLC) dari KPK," ungkap Warek 1 Unisla Sugeng, Rabu (10/12/2025).

Baca Juga: Stok Ketersediaan Sapi di Lamongan Menurun, Harga Daging Mengalami Kenaikan

Lebih jauh, Dekan Fakultas Hukum Unisla, Ayu Dian Ningtias membeberkan bahwa kedepan mahasiswa diharap bisa manjadi agen antikorupsi dan memperkuat pengawasan kebijakan keuangan pemerintah mulai dari lingkup terbawah yakni desa/kelurahan.

"Pendidikan antikorupsi yang sudah diterapkan di Unisla ini nantinya menjadi bekal mereka-mereka untuk mengawasi jalannya pemerintahan di desa masing-masing demi kemajuan Lamongan pada khususnya adalah sebagai agen antikorupsi di Indonesia," tuturnya. 

Editor : Yanuar D
Berita Terbaru

Target 100 GW dan Bottleneck Energi Surya Indonesia

Hingga hari ini, kapasitas pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di Indonesia baru sedikit melampaui 1 gigawatt (GW).

5 Fakta Anak Angkat dan Pacarnya Bunuh Ayah di Nganjuk, Ada Cinta Tak Direstui

Penyidikan juga mengungkap pembunuhan pria oleh anak angkatnya itu diduga telah dirancang beberapa hari sebelumnya.

Oknum Polisi di Blitar Ditangkap Saat Pesta Narkoba

Polisi masih melakukan pendalaman terkait kasus ini, oknum anggota Polres Blitar Kota sudah dilakukan penahanan.

Prabowo Hadiri Panen Raya Tebu di Malang, Ratusan Petugas Jaga Ketat Rute VVIP

Panen raya dipusatkan di lahan tebu kawasan Pangkalan Udara (Lanud) Abdulrachman Saleh, Dusun Krajan, Desa Bunut Wetan, Kecamatan Pakis.

Beraksi di 20 TKP, Pasangan Jambret Asal Malang Ditangkap Polisi Tulungagung

Sasar pedagang yang hendak pergi ke pasar, salah satu korban meninggal dunia usai dijambret tersangka.

Panitia Muktamar NU Mulai Susun Cetak Biru Persiapan di Tambakberas Jombang

Panitia Muktamar Ke-35 NU mulai menyusun blueprint persiapan dari akomodasi, lokasi sidang hingga pengamanan di Tambakberas, Jombang.