Reklame Liar di Probolinggo Ditertibkan, Punya Caleg Juga?
- Penulis : Mahfud Hidayatullah
- | Kamis, 18 Okt 2018 10:27 WIB
jatimnow.com - Sejumlah reklame di sepanjang jalan protokol Kraksaan di Kabupaten Probolinggo ditertibkan.
Petugas Satpol PP dan Dinas Perhubungan (Dishub) mencopot paksa, lantaran reklame yang terpasang diduga tidak memiliki izin.
Baca Juga: DPRD Kota Probolinggo Desak Terbitnya Perwali Untuk Perjelas Status Modin
Penertiban digelar sepanjang jalan protokol dari Kelurahan Semampir sampai dengan Kelurahan Kebonagung dipimpin Kanit Tim Reaksi Cepat (TRC) Satpol PP Kabupaten Probolinggo, Budi Utomo.
Menurutnya, upaya penertiban reklame ini dilakukan karena adanya pelanggaran peraturan bupati atas pemasangan reklame.
"Kami tidak tebang pilih, di mana ada reklame yang dinilai melanggar aturan aturan kami tetap copot," tegasnya, Kamis (18/10/2018).
Baca Juga: Kebakaran Hanguskan Toko Ban dan Pracangan di Jalur Pantura Paiton Probolinggo
Budi mengaku, reklame yang diturunkan tidak hanya yang berkaitan dengan promosi dari swasta. Namun juga ada sejumlah reklame calon legislatif (caleg) yang melanggar aturan.
"Sebelum melakukan penertiban sudah berkoordinasi dengan semua pihak baik perizinan maupun juga pihak Bawaslu," tegasnya.
Baca Juga: Pedagang Tempe di Probolinggo Menjadi Korban Begal, Motor dan Dagangan Raib
Selain tidak berizin, Budi mengaku sebagai bentuk antisipasi keselamatan bagi masyarakat terutama yang melintasu di jalan tersebut.
"Karena saat ini di wilayah Kabupaten Probolinggo angin relatif berhembus kencang," pungkasnya.
Editor : Budi SugihartoURL : https://jatimnow.id/baca-8077-reklame-liar-di-probolinggo-ditertibkan-punya-caleg-juga