Kamis, 23 Jul 2026 07:27 WIB

Baru Keluar Lapas, Remaja di Tulungagung Nekat Mencuri Lagi

  • Penulis :
  • | Senin, 27 Okt 2025 10:15 WIB
Foto: Pelaku pencurian di lima TKP wilayah Tulungagung. (Polres Tulungagung/jatimnow.com)
Foto: Pelaku pencurian di lima TKP wilayah Tulungagung. (Polres Tulungagung/jatimnow.com)

jatimnow.com-Seorang remaja di Tulungagung ditangkap polisi setelah terlibat sejumlah aksi pencurian.Remaja berinisial WWP (16) warga Kecamatan Kalidawir ini diketahui merupakan seorang residivis yang baru saja keluar dari Lapas Khusus Anak pertengahan bulan ini. Berada di dalam Lapas tak membuatnya kapok dan kembali mengulangi aksi pencurian di beberapa lokasi. Saat ini kasus tersebut ditangani oleh Unit PPA Satreskrim Polres Tulungagung.

Kasihumas Polres Tulungagung, Ipda Nanang Murdiyanto mengatakan aksi pencurian pertama dilakukan pada Kamis (16/10/2025) dini hari, sekitar pukul 01.30 WIB. Pelaku masuk ke sebuah kafe yang sudah tutup dan suasana sepi. Pelaku mengambil sejumlah barang seperti rokok, sepatu uang dan HP. Pada sore hari petugas juga menerima laporan adanya tindak pidana pencurian dengan pemberatan di wilayah Moyoketen. Tak hanya itu secara hampir bersamaan, polisi juga menerima laporan terkait kasus penipuan dan penggelapan sepeda motor Yamaha NMax.

Baca Juga: Beraksi di 20 TKP, Pasangan Jambret Asal Malang Ditangkap Polisi Tulungagung

"Berdasarkan pemeriksaan saksi dan rekaman CCTV, kedua laporan tersebut mengarah pada pelaku yang sama." ujarnya, Senin (27/10/2025).

Setelah melakukan pencurian pelaku melarikan diri ke Kota Sidoarjo. Berbekal informasi yang diperoleh, polisi melakukan gerak cepat serta berkoordinasi dengan Resmob Sidoarjo dan Unit Reskrim Polsek Tulangan Sidoarjo. Pelaku berhasil dibekuk di wilayah Tulangan, Kabupaten Sidoarjo.

Baca Juga: Modus Beli Mi Instan, Emak-emak Gasak 4 Tabung LPG di Toko Kelontong Kediri

"Dari pengakuannya, pelaku telah melakukan aksi pencurian sebanyak lima kali di lokasi berbeda", terangnya.

Pelaku merupakan residivis baru keluar dari Lapas Khusus Anak pada 15 Oktober 2025. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP, tentang pencurian dengan pemberatan.

Baca Juga: Bawa Kabur Motor Usai Ajak Check-in Korban, Pria Sidoarjo Ditangkap Polisi

"Karena masih berusia anak kasus ditangani oleh Unit PPA Satreskrim Polres Tulungagung," pungkasnya,

 

Editor : Bramanta
Berita Terbaru

Target 100 GW dan Bottleneck Energi Surya Indonesia

Hingga hari ini, kapasitas pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di Indonesia baru sedikit melampaui 1 gigawatt (GW).

5 Fakta Anak Angkat dan Pacarnya Bunuh Ayah di Nganjuk, Ada Cinta Tak Direstui

Penyidikan juga mengungkap pembunuhan pria oleh anak angkatnya itu diduga telah dirancang beberapa hari sebelumnya.

Oknum Polisi di Blitar Ditangkap Saat Pesta Narkoba

Polisi masih melakukan pendalaman terkait kasus ini, oknum anggota Polres Blitar Kota sudah dilakukan penahanan.

Wabup Lamongan Harapkan MPLS Jadi Pijakan Menuju Pendidikan Inklusif

MPLS Ramah merupakan pondasi awal bagi peserta didik dalam membangun karakter, semangat belajar, dan kesiapan menghadapi proses pendidikan.

Prabowo Hadiri Panen Raya Tebu di Malang, Ratusan Petugas Jaga Ketat Rute VVIP

Panen raya dipusatkan di lahan tebu kawasan Pangkalan Udara (Lanud) Abdulrachman Saleh, Dusun Krajan, Desa Bunut Wetan, Kecamatan Pakis.

Panitia Muktamar NU Mulai Susun Cetak Biru Persiapan di Tambakberas Jombang

Panitia Muktamar Ke-35 NU mulai menyusun blueprint persiapan dari akomodasi, lokasi sidang hingga pengamanan di Tambakberas, Jombang.