Minggu, 07 Jun 2026 03:32 WIB

Baru Keluar Lapas, Remaja di Tulungagung Nekat Mencuri Lagi

  • Penulis :
  • | Senin, 27 Okt 2025 10:15 WIB
Foto: Pelaku pencurian di lima TKP wilayah Tulungagung. (Polres Tulungagung/jatimnow.com)
Foto: Pelaku pencurian di lima TKP wilayah Tulungagung. (Polres Tulungagung/jatimnow.com)

jatimnow.com-Seorang remaja di Tulungagung ditangkap polisi setelah terlibat sejumlah aksi pencurian.Remaja berinisial WWP (16) warga Kecamatan Kalidawir ini diketahui merupakan seorang residivis yang baru saja keluar dari Lapas Khusus Anak pertengahan bulan ini. Berada di dalam Lapas tak membuatnya kapok dan kembali mengulangi aksi pencurian di beberapa lokasi. Saat ini kasus tersebut ditangani oleh Unit PPA Satreskrim Polres Tulungagung.

Kasihumas Polres Tulungagung, Ipda Nanang Murdiyanto mengatakan aksi pencurian pertama dilakukan pada Kamis (16/10/2025) dini hari, sekitar pukul 01.30 WIB. Pelaku masuk ke sebuah kafe yang sudah tutup dan suasana sepi. Pelaku mengambil sejumlah barang seperti rokok, sepatu uang dan HP. Pada sore hari petugas juga menerima laporan adanya tindak pidana pencurian dengan pemberatan di wilayah Moyoketen. Tak hanya itu secara hampir bersamaan, polisi juga menerima laporan terkait kasus penipuan dan penggelapan sepeda motor Yamaha NMax.

Baca Juga: Sasar Lansia, Residivis Jambret Asal Malang ditangkap Polisi Tulungagung

"Berdasarkan pemeriksaan saksi dan rekaman CCTV, kedua laporan tersebut mengarah pada pelaku yang sama." ujarnya, Senin (27/10/2025).

Setelah melakukan pencurian pelaku melarikan diri ke Kota Sidoarjo. Berbekal informasi yang diperoleh, polisi melakukan gerak cepat serta berkoordinasi dengan Resmob Sidoarjo dan Unit Reskrim Polsek Tulangan Sidoarjo. Pelaku berhasil dibekuk di wilayah Tulangan, Kabupaten Sidoarjo.

Baca Juga: Satlantas Polres Tulungagung Tilang Truk Besar yang Nekat Masuk Jalur Alternatif

"Dari pengakuannya, pelaku telah melakukan aksi pencurian sebanyak lima kali di lokasi berbeda", terangnya.

Pelaku merupakan residivis baru keluar dari Lapas Khusus Anak pada 15 Oktober 2025. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP, tentang pencurian dengan pemberatan.

Baca Juga: Tabrak Pohon, Truk Pengangkut Ikan Asal Lamongan Terguling di JLS Tulungagung

"Karena masih berusia anak kasus ditangani oleh Unit PPA Satreskrim Polres Tulungagung," pungkasnya,

 

Editor : Bramanta
Berita Terbaru

Tuai Polemik, Komisi III DPRD Kota Probolinggo Sidak Proyek Swalayan Jalan Cokro

Komisi III telah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi untuk memastikan kelengkapan izin proyek di atas lahan seluas 1,3 hektare tersebut.

Update Kepulangan Haji 2026: 7.581 Jemaah Tiba via Debarkasi Surabaya

Update kepulangan haji 2026 Debarkasi Surabaya: 7.581 jemaah dari 20 kloter tiba di Tanah Air. 2 jemaah asal Malang wafat, 3 lainnya dirawat di RS Arab Saudi.

Peringatan Hari Lanjut Usia Nasional di Jember, Lansia Tangguh Indonesia Tumbuh

Pengalaman dan kebijaksanaan yang dimiliki para lansia merupakan fondasi penting dalam pembangunan bangsa.

Plt Bupati Tulungagung Ajak Masyarakat Lakukan Pemilahan Sampah Dari Sumber

Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia Tahun 2026, Pemkab Tulungagung gelar deklarasi gerakan pemilahan dan pengolahan sampah dari sumber.

Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Pakar Ingatkan Ancaman Krisis Energi

Pakar lingkungan soroti krisis energi, penumpukan sampah, hingga bahaya mikropolutan di momen Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026.

Peringati Hari Pers Nasional, PWI Tulungagung Siapkan Literasi Media

Pemerintah Kabupaten Tulungagung menyampaikan apresiasi atas dedikasi insan pers yang selama ini menjadi mitra strategis dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.