Selasa, 28 Jul 2026 16:36 WIB

23 Tahanan Teroris dari Jatim akan Diperiksa Densus 88

Proses pemberangkatkan 23 tersangka terorisme dari Polda Jatim
Proses pemberangkatkan 23 tersangka terorisme dari Polda Jatim

jatimnow.com - Hari ini 23 tersangka tindak pidana terorisme dikirim ke Jakarta, Senin (15/10/2018). Mereka yang terkait dengan kasus teroris di Kota Surabaya, akan dimintai keterangan lebih lanjut oleh Densus 88 Polri.

"Mereka diberangkatkan dari Rutan (rumah tahanan) Polda Jatim dan rutan Polsek Dukuh Pakis ke Jakarta demu kepentingan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut oleh Detasemen Khusus 88 Mabes Polri," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera kepada wartawan di mapolda, Jalan A Yani, Surabaya, Senin (15/8/2018).

"Walaupun nanti hukum di Indonesia menyangkut locus delicti, tempat dimana perbuatan itu terjadi. Ke 23 tersangka memang dilakukan penangkapan di wilayah Jawa Timur. Karena itu menjadi pertimbangan hukum apakah nanti sidangnya di Surabaya atau Jawa Timur atau di Jakarta," ujarnya.

Barung tidak bisa menjelaskan lebih detail apa saja keterangan yang akan digali dari para tersangka tersebut.

"Bahwa Densus 88 Mabes Polri memerlukan yang bersangkutan untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Nah tetapi, koridor ruang lingkup itu masuk dalam tugas dan wewenang Densus 88 Mabes Polri. Untuk apa dan dalam rangka apa akan disampaikan Mabes Polri," jelasnya.

Ditanya, apakah 23 tersangka teroris itu akan terus ditahan di Jakarta atau akan dikembalikan ke Polda Jatim.

"Itu wewenang penyidik yang ada di Densus 88 Mabes Polri. Yang kita lakukan disini adalah, bagaimana mengamankan yang bersangkutan," terangnya.

Sekitar pukul 13.30 Wib, 23 tersangka dikeluarkan dari Rutan Polda Jatim dan Rutan Polsek Dukuh Pakis, Surabaya. Mereka dinaikkan ke 2 unit bus menuju bandara internasional Juanda dan diterbangkan ke Jakarta.

17 tersangka dari Rutan Polda Jatim yakni, Gatot Sulistyo, Anang Rusianto, Katiman, Nibraz alias Amar alias Arab, Oko Kohana alias Oko, Doni, Usman,  Ervin Wibowo, Lutvi Satriana, M Galih, Wida Prastowo, dr Nur Hidayat, Heru Wijayanto, M Saefuddin Zuhri, Khasim Al Kholid alias Khosim alias Ambon, Ari Fatoni dan Adam.

6 tersangka yang dari Rutan Polsek Dukuh Pakis yakni, Muhanan, Hendro Subagio alias Toni, Ahmad Ridwan, Eka Puput, Putut Candra Wijana dan Ahmad Abdul Rabbani.










Baca Juga: Bidpropam Polda Jatim Tes Urine Puluhan Anggota Polres Kediri Kota

Editor : Arif Ardianto
Berita Terbaru

Target 100 GW dan Bottleneck Energi Surya Indonesia

Hingga hari ini, kapasitas pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di Indonesia baru sedikit melampaui 1 gigawatt (GW).

5 Fakta Anak Angkat dan Pacarnya Bunuh Ayah di Nganjuk, Ada Cinta Tak Direstui

Penyidikan juga mengungkap pembunuhan pria oleh anak angkatnya itu diduga telah dirancang beberapa hari sebelumnya.

Oknum Polisi di Blitar Ditangkap Saat Pesta Narkoba

Polisi masih melakukan pendalaman terkait kasus ini, oknum anggota Polres Blitar Kota sudah dilakukan penahanan.

Wabup Lamongan Harapkan MPLS Jadi Pijakan Menuju Pendidikan Inklusif

MPLS Ramah merupakan pondasi awal bagi peserta didik dalam membangun karakter, semangat belajar, dan kesiapan menghadapi proses pendidikan.

Prabowo Hadiri Panen Raya Tebu di Malang, Ratusan Petugas Jaga Ketat Rute VVIP

Panen raya dipusatkan di lahan tebu kawasan Pangkalan Udara (Lanud) Abdulrachman Saleh, Dusun Krajan, Desa Bunut Wetan, Kecamatan Pakis.

Beraksi di 20 TKP, Pasangan Jambret Asal Malang Ditangkap Polisi Tulungagung

Sasar pedagang yang hendak pergi ke pasar, salah satu korban meninggal dunia usai dijambret tersangka.