Rabu, 10 Jun 2026 11:46 WIB

23 Tahanan Teroris dari Jatim akan Diperiksa Densus 88

Proses pemberangkatkan 23 tersangka terorisme dari Polda Jatim
Proses pemberangkatkan 23 tersangka terorisme dari Polda Jatim

jatimnow.com - Hari ini 23 tersangka tindak pidana terorisme dikirim ke Jakarta, Senin (15/10/2018). Mereka yang terkait dengan kasus teroris di Kota Surabaya, akan dimintai keterangan lebih lanjut oleh Densus 88 Polri.

"Mereka diberangkatkan dari Rutan (rumah tahanan) Polda Jatim dan rutan Polsek Dukuh Pakis ke Jakarta demu kepentingan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut oleh Detasemen Khusus 88 Mabes Polri," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera kepada wartawan di mapolda, Jalan A Yani, Surabaya, Senin (15/8/2018).

"Walaupun nanti hukum di Indonesia menyangkut locus delicti, tempat dimana perbuatan itu terjadi. Ke 23 tersangka memang dilakukan penangkapan di wilayah Jawa Timur. Karena itu menjadi pertimbangan hukum apakah nanti sidangnya di Surabaya atau Jawa Timur atau di Jakarta," ujarnya.

Barung tidak bisa menjelaskan lebih detail apa saja keterangan yang akan digali dari para tersangka tersebut.

"Bahwa Densus 88 Mabes Polri memerlukan yang bersangkutan untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Nah tetapi, koridor ruang lingkup itu masuk dalam tugas dan wewenang Densus 88 Mabes Polri. Untuk apa dan dalam rangka apa akan disampaikan Mabes Polri," jelasnya.

Ditanya, apakah 23 tersangka teroris itu akan terus ditahan di Jakarta atau akan dikembalikan ke Polda Jatim.

"Itu wewenang penyidik yang ada di Densus 88 Mabes Polri. Yang kita lakukan disini adalah, bagaimana mengamankan yang bersangkutan," terangnya.

Sekitar pukul 13.30 Wib, 23 tersangka dikeluarkan dari Rutan Polda Jatim dan Rutan Polsek Dukuh Pakis, Surabaya. Mereka dinaikkan ke 2 unit bus menuju bandara internasional Juanda dan diterbangkan ke Jakarta.

17 tersangka dari Rutan Polda Jatim yakni, Gatot Sulistyo, Anang Rusianto, Katiman, Nibraz alias Amar alias Arab, Oko Kohana alias Oko, Doni, Usman,  Ervin Wibowo, Lutvi Satriana, M Galih, Wida Prastowo, dr Nur Hidayat, Heru Wijayanto, M Saefuddin Zuhri, Khasim Al Kholid alias Khosim alias Ambon, Ari Fatoni dan Adam.

6 tersangka yang dari Rutan Polsek Dukuh Pakis yakni, Muhanan, Hendro Subagio alias Toni, Ahmad Ridwan, Eka Puput, Putut Candra Wijana dan Ahmad Abdul Rabbani.










Baca Juga: Polda Jatim Ringkus 11 Tersangka Sindikat Penipuan Segitiga Jual Beli Mobil

Editor : Arif Ardianto
Berita Terbaru

Optimalkan Produksi Pertanian, Bupati Jember Dorong Petani Muda Masuk Kepengurusan Poktan

Bupati Jember meminta Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) segera berkoordinasi dengan para camat, Gapoktan, dan Poktan untuk menambah keterlibatan generasi muda dalam organisasi petani.

AstraPay Perkuat Digitalisasi UMKM, Dukung Percepatan QRIS Nasional

AstraPay memperkuat digitalisasi UMKM melalui edukasi, QRIS, dan literasi keuangan. Hingga kini telah melayani 17,5 juta pengguna di Indonesia

Savyavasa Mulai Serah Terima Unit, Tandai Babak Baru Hunian Premium Jakarta

Savyavasa mulai serah terima unit kepada penghuni. Apartemen premium di Dharmawangsa ini mencatat penjualan kuat dan minat sewa yang tinggi

MRAN 2026, Bentuk Kepedulian dan Solidaritas Bagi ODHA di Tulungagung

Renungan ini menjadi momen menumbuhkan harapan menghapus stigma dan mengenang ODHA yang sudah meninggal.

BRI Unit Benowo Surabaya Pindah Kantor Mulai 15 Juni, Cek Lokasi Barunya

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk memindahkan operasional BRI Unit Benowo Surabaya ke Jalan Raya Pakal per 15 Juni 2026. Cek detail lokasinya.

Menelusuri Jejak Legenda di Balik Danau Ronggojalu Probolinggo

Danau Ronggojalu dapat diakses dengan mudah, hanya memerlukan waktu tempuh sekitar 30 menit dari pusat Kota Probolinggo.