Minggu, 07 Jun 2026 19:43 WIB

Otak-atik Invoice, Eks HRD Distributor Mainan Anak di Surabaya Terancam Bui

Kuasa hukum PT Artha Adipersada, Yoshua Cahyono, S.H., menunjukkan foto Adelaeda Adriana Tamalongehe dan tanda bukti lapor. (Foto: Ali Masduki/JatimNow.com)
Kuasa hukum PT Artha Adipersada, Yoshua Cahyono, S.H., menunjukkan foto Adelaeda Adriana Tamalongehe dan tanda bukti lapor. (Foto: Ali Masduki/JatimNow.com)

jatimnow.com - Adelaeda Adriana Tamalonggehe, mantan staf HRD di PT Artha Adipersada, kini harus berurusan dengan hukum. Ia ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penipuan dan penggelapan dalam jabatan yang merugikan perusahaan distributor mainan anak tersebut hingga ratusan juta rupiah.

Kasus ini bermula dari laporan polisi yang teregister dengan Nomor: LP/B/1004/IX/2023/SPKT/POLRESTABES SURABAYA/POLDA JAWA TIMUR pada 13 September 2023.

Baca Juga: Pelarian Bo Feng Mei Berakhir di Surabaya Setelah 14 Tahun

Berdasarkan hasil audit internal perusahaan, Adelaeda diduga melakukan pemalsuan invoice dan reimbursement yang seharusnya melalui beberapa tahap persetujuan hingga ke bagian keuangan. Namun, proses tersebut diduga di-bypass oleh yang bersangkutan.

"Modus operandinya, yang bersangkutan memfiktifkan invoice dan reimbursement. Seharusnya ada beberapa tahapan approval ke finance, tapi itu di-bypass," ujar Yoshua Cahyono, S.H., kuasa hukum PT Artha Adipersada, didampingi Muh. Fiqri Kurniawan Nasir, S.H. di Surabaya, Jumat (19/9/2025). Akibat perbuatan tersebut, perusahaan mengalami kerugian yang mencapai total Rp 699.900.000 dari tiga perusahaan.

Sebelum melaporkan kasus ini ke polisi, pihak perusahaan telah berupaya melakukan pendekatan persuasif terhadap Adelaeda. Namun, yang bersangkutan mengaku tidak mampu mengganti seluruh kerugian tersebut.

"Awalnya, ada dua opsi. Pertama, menjaminkan sertifikat tanah. Kedua, sisanya dicicil," jelas Yoshua.

Adelaeda kemudian menyerahkan sertifikat tanah (sertifikat hijau) dan mencicil kerugian sebesar Rp 90 jutaan. Namun, upaya tersebut terhenti di tengah jalan.

Baca Juga: Sindikat Mobil Bodong dan STNK Palsu Jaringan Pasuruan-Surabaya Dibongkar

Suami Adelaeda, kata Yoshua, justru melakukan pemblokiran sertifikat tersebut ke Pemerintah Kota (Pemkot) dengan alasan kehilangan, padahal sertifikat tersebut telah diserahkan secara sukarela ke pemilik PT yang dirugikan.

"Akhirnya, sertifikat ini tidak ada juntrungannya karena sudah diblokir. Kami juga tidak bisa mengamankan aset ini," imbuh Yoshua.

Atas perbuatannya, Adelaeda dijerat dengan Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 374 KUHP tentang penipuan dan atau penggelapan dalam jabatan. Saat ini, kasus tersebut telah memasuki tahap 2 atau pelimpahan dari penyidik ke Kejaksaan Negeri Surabaya. Terlapor juga menjadi tahanan Kejari Surabaya.

Baca Juga: Akal Bulus Komplotan Penipu di Gresik Bikin Sales Susu UHT Asal Kediri Rugi Puluhan Juta

"Proses bergulirnya perkara ini sampai sekarang sudah tahap 2. Sebelumnya, running-nya agak terseok-seok dari pihak kepolisian karena memakan waktu 2 tahun sampai sekarang baru tahap 2," ungkap Yosua.

Pihak kuasa hukum berharap agar proses persidangan dapat segera bergulir dan putusan yang diberikan dapat mencerminkan keadilan bagi para pihak.

"Harapannya, diberikan seadil-adilnya putusan itu nanti keluarnya. Yang penting sudah mencerminkan prinsip keadilan," tegas Yoshua.

Editor : Tim Jatimnow
Berita Terbaru

Melihat Jejak Soekarno di Surabaya Melalui Pameran "Aku Arek Suroboyo"

Tema "Aku Arek Suroboyo" dipilih untuk menegaskan identitas Bung Karno sebagai putra daerah yang tumbuh dan ditempa di Surabaya sebelum menjadi tokoh besar Indonesia.

1.232 Atlet Taekwondo Bertarung di Ksatria Nusantara PBTI Series Kediri

Para atlet diharapkan dapat menjadi bibit-bibit terbaik Indonesia yang akan mewakili bangsa pada berbagai ajang internasional.

Menkop Bantah Isu Jual Beli Titik Koperasi Merah Putih, Sempat Viral di Kediri

Menkop Ferry menargetkan seluruh bangunan Koperasi Merah Putih, gerai usaha, serta fasilitas pendukung koperasi desa dapat selesai pada Agustus mendatang.

Turnamen Gerindra Cup U17 di Kediri Dimulai, Wadah Pembinaan Pesepakbola Muda

“Saya berharap dari stadion (Brawijaya) ini akan lahir pemain-pemain handal yang nantinya bisa memperkuat Indonesia," kata Anwar Sadad.

Menkop Dukung Kemitraan Petani-Koperasi di Kediri, Kejar Swasembada Gula 2028

Kolaborasi ini merupakan bentuk sinergi nyata antara koperasi, petani, dan pelaku industri.

Akhir Pekan Cuaca di Surabaya Cerah, tapi Waspada Panas yang Menyengat

Tidak terlihat adanya potensi hujan yang signifikan sepanjang hari. Cuaca mendukung berbagai aktivitas masyarakat, khususnya aktivitas di luar ruangan.