KPK Resmi Tetapkan Bupati Malang Tersangka
- Penulis : Avirista Midaada
- | Kamis, 11 Okt 2018 19:23 WIB
jatimnow.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya secara resmi menetapkan Bupati Malang Rendra Kresna sebagai tersangka.
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menyatakan Rendra menerima suap dari rekanan swasta dalam dua proyek di Pemkab Malang.
Baca Juga: Giliran Pj Sekda Tulungagung yang Diperiksa KPK di Surabaya
"Pertama RK diduga menerima suap dari AM (Ali Murtopo) rekanan swasta senilai Rp 3,45 miliar untuk penyediaan sarana penunjang mutu pendidikan," kata Saut dalam siaran pers yang diterima jatimnow.com, Kamis (11/10/2018).
Selain itu, Rendra Kresna juga diduga menerima uang gratifikasi dari Eryk Armando Talla (EAT) senilai Rp 3,55 miliar.
Baca Juga: KPK Lakukan Penyelidikan Tertutup di Jawa Timur, Bupati Tulungagung Ditangkap
Gratifikasi ini berkaitan dengan sejumlah proyekdi dinas - dinas di lingkunan Pemkab Malang.
"KPK juga telah menemukan bukti permulaan yang cukup, sehingga meningkatkan status penanganan perkara ke tingkat penyidikan," pungkasnya.
Baca Juga: Di Sidang Dakwaan, Sugiri Sancoko Disebut Pakai Uang Korupsi untuk Bayar Utang
Editor : Arif Ardianto
URL : https://jatimnow.id/baca-7836-kpk-resmi-tetapkan-bupati-malang-tersangka