Senin, 08 Jun 2026 07:19 WIB

9 Pengedar Narkoba ditangkap Polres Gresik

  • Penulis :
  • | Rabu, 09 Jul 2025 07:30 WIB
Foto: Konferensi pers Polres Gresik ungkap kasus peredaran narkoba (Humas Polres Gresik/jatimnow.com)
Foto: Konferensi pers Polres Gresik ungkap kasus peredaran narkoba (Humas Polres Gresik/jatimnow.com)

 

jatimnow.com- Satresnarkoba Polres Gresik merilis hasil pengungkapan kasus peredaran narkoba periode Juni hingga Juli 2025. Selama kurun waktu tersebut, mereka mengungkap 7 kasus tindak pidana narkotika. Sebanyak 9 tersangka diamankan polisi. Mereka juga mengamankan baran bukti berupa ratusan gram sabu dan ratusa. butir pil ekstasi.

Baca Juga: Kampung SIBA KLASIK Gresik Terapkan Kurban Minim Sampah

Wakapolres Gresik, Kompol Danu Anindhito Kuncoro mengatakan selama periode Juni hingga awal Juli ini pihaknya berhasil mengungkap total 7 kasus tindak pidana narkotika dengan barang bukti yang cukup besar. Terdapat 9 pengedar yang juga ditangkap.

“Untuk periode Juni - Juli 2025, Satresnarkoba Polres Gresik berhasil mengungkap 7 kasus narkoba dengan barang bukti berupa sabu seberat total 613,161 gram dan 171 butir pil ekstasi (Inex). Kami juga mengamankan 9 orang tersangka dari hasil pengungkapan tersebut,” ujarnya, Selasa (8/7/2025)

Baca Juga: JIIPE Peduli Bagikan Puluhan Hewan Kurban ke Masyarakat Gresik

Tersangka yang ditangkap polisi ini berinisial ICK, YO, CK, TOS, DYS, MA, TY, CDA dan HRW. Mereka ditangkap di berbagai wilayah di Gresik. Selain itu mereka juga menetapkan satu tersangka lain berinisial J sebagai DPO.

"Mereka ada yang masih satu jaringan dan ada juga yang bergerak sendiri," tuturnya.

Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan dan Kementerian Koperasi Jalin Kerjasama Jaminan Sosial

Pengungkapan ini merupakan upaya keras Polres Gresik dalam memutus mata rantai peredaran narkoba yang merusak generasi bangsa. Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 Jo Pasal 112 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara minimal 5 tahun hingga 20 tahun, bahkan seumur hidup untuk pemufakatan jahat dengan berat sabu di atas 5 gram.

“Kami mengimbau masyarakat Gresik jauhi narkoba. Tidak ada gunanya sama sekali merusak diri, keluarga, ekonomi, dan masa depan anak-anak kita. Sayangi keluarga, mari perangi narkoba bersama,” pungkasnya.

Editor : Bramanta
Berita Terbaru

Melihat Jejak Soekarno di Surabaya Melalui Pameran "Aku Arek Suroboyo"

Tema "Aku Arek Suroboyo" dipilih untuk menegaskan identitas Bung Karno sebagai putra daerah yang tumbuh dan ditempa di Surabaya sebelum menjadi tokoh besar Indonesia.

1.232 Atlet Taekwondo Bertarung di Ksatria Nusantara PBTI Series Kediri

Para atlet diharapkan dapat menjadi bibit-bibit terbaik Indonesia yang akan mewakili bangsa pada berbagai ajang internasional.

Menkop Bantah Isu Jual Beli Titik Koperasi Merah Putih, Sempat Viral di Kediri

Menkop Ferry menargetkan seluruh bangunan Koperasi Merah Putih, gerai usaha, serta fasilitas pendukung koperasi desa dapat selesai pada Agustus mendatang.

Turnamen Gerindra Cup U17 di Kediri Dimulai, Wadah Pembinaan Pesepakbola Muda

“Saya berharap dari stadion (Brawijaya) ini akan lahir pemain-pemain handal yang nantinya bisa memperkuat Indonesia," kata Anwar Sadad.

Menkop Dukung Kemitraan Petani-Koperasi di Kediri, Kejar Swasembada Gula 2028

Kolaborasi ini merupakan bentuk sinergi nyata antara koperasi, petani, dan pelaku industri.

Akhir Pekan Cuaca di Surabaya Cerah, tapi Waspada Panas yang Menyengat

Tidak terlihat adanya potensi hujan yang signifikan sepanjang hari. Cuaca mendukung berbagai aktivitas masyarakat, khususnya aktivitas di luar ruangan.