Senin, 27 Jul 2026 23:30 WIB

Sindikat Perdagangan Balita Online Terungkap, Ini Harganya

  • Penulis :
  • | Selasa, 09 Okt 2018 13:15 WIB
Petugas menginterogasi  tersangka perdagangan balita melalui instagram, di Mapolrestabes Surabaya, Selasa (9/10/2018)
Petugas menginterogasi tersangka perdagangan balita melalui instagram, di Mapolrestabes Surabaya, Selasa (9/10/2018)

jatimnow.com - Setelah mengungkap peran dan modus 4 tersangka yang ditangkap karena terbukti melakukan perdagangan balita (bayi di bawah 5 tahun) melalui instagram, Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya juga mengungkap tarif yang dibandrol otak sindikat ini.

"Untuk balita 11 bulan yang ditransaksikan kali ini, sebesar Rp 15 juta," beber Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Sudamiran, Selasa (9/10/2018).

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah

Tarif itu terungkap setelah penyidik melakukan pemeriksaan intensif terhadap 4 pelaku. Antara lain Lariza Anggraini (22) kos di Jalan Bulak Rukem Timur Gang 1-A, No. 31, Surabaya yang merupakan ibu dari balita laki-laki berumur 11 bulan.

Kemudian pemilik akun instagram yaitu Alton Phinandhita Prianto (29) warga Jalan Sawunggaling I Kavlingan No D-15, Jemundo, Sidoarjo.

"Keduanya kami tangkap di Surabaya dan Sidoarjo di tempat tinggal masing-masing," beber Sudamiran.

Kemudian, di Pulau Bali, Unit Jatanras yang dipimpin Kanit AKP Agung Widoyoko dan Kasubnit Iptu Arief Rizki Wicaksana, berhasil meringkus dua orang perempuan.

Yaitu Ni Ketut Sukawati (66) pensiunan bidan asal Lambing Simbang Kaja, Kec. Abiansemal, Kab. Badung, Bali yang berperan sebagai perantara.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah

Sedangkan pembelinya adalah Ni Nyoman Sirat (44) warga Sangging Sibang Kaja, Kab. Badung, Bali.

"Pembeli ini hanya mengenal sang pensiunan bidan (Ni Ketut Sukawati) yang kemudian tertarik membeli bayi yang ditawarkan pensiunan bidan tadi," tambah Sudamiran.

Kesepakatan harga itu, lanjut Sudamiran, dilakukan antara pelaku Alton dan Ni Ketut Sukawati. Nah, dari tarif Rp 15 juta yang disepakati itu, Alton mendapat upah Rp 2,5 juta dan Ni Ketut Sukawati mendapat Rp 5 juta.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah

Uang Rp 7,5 juta itu didapat dari pembeli balita, yaitu Ni Nyoman Sirat. Angka itu diluar harga balita (Rp 15 juta).

"Otak sindikat ini, yaitu pemilik akun instagram (Alton, red) mengaku sudah dua kali ini mentransaksikan bayi. Tapi masih terus kami dalami dan kembangkan," pungkas Sudamiran.

Editor : Erwin Yohanes
Berita Terbaru

Target 100 GW dan Bottleneck Energi Surya Indonesia

Hingga hari ini, kapasitas pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di Indonesia baru sedikit melampaui 1 gigawatt (GW).

5 Fakta Anak Angkat dan Pacarnya Bunuh Ayah di Nganjuk, Ada Cinta Tak Direstui

Penyidikan juga mengungkap pembunuhan pria oleh anak angkatnya itu diduga telah dirancang beberapa hari sebelumnya.

Oknum Polisi di Blitar Ditangkap Saat Pesta Narkoba

Polisi masih melakukan pendalaman terkait kasus ini, oknum anggota Polres Blitar Kota sudah dilakukan penahanan.

Wabup Lamongan Harapkan MPLS Jadi Pijakan Menuju Pendidikan Inklusif

MPLS Ramah merupakan pondasi awal bagi peserta didik dalam membangun karakter, semangat belajar, dan kesiapan menghadapi proses pendidikan.

Prabowo Hadiri Panen Raya Tebu di Malang, Ratusan Petugas Jaga Ketat Rute VVIP

Panen raya dipusatkan di lahan tebu kawasan Pangkalan Udara (Lanud) Abdulrachman Saleh, Dusun Krajan, Desa Bunut Wetan, Kecamatan Pakis.

Beraksi di 20 TKP, Pasangan Jambret Asal Malang Ditangkap Polisi Tulungagung

Sasar pedagang yang hendak pergi ke pasar, salah satu korban meninggal dunia usai dijambret tersangka.