Selasa, 09 Jun 2026 22:23 WIB

Begini Modus Transaksi Sindikat Perdagangan Balita Online

  • Penulis :
  • | Selasa, 09 Okt 2018 13:08 WIB
Polisi membeberkan barang bukti dan tersangka sindikat perdagangan balita di Mapolrestabes Surabaya
Polisi membeberkan barang bukti dan tersangka sindikat perdagangan balita di Mapolrestabes Surabaya

jatimnow.com - Polisi berhasil membongkar modus perdagangan balita online melalui media sosial instagram. Empat pelaku berhasil diringkus.

Keempat pelaku yang ditangkap pada Minggu (7/10/2018) malam di dua kota (Surabaya dan Bali) itu memiliki peran masing-masing. Mulai dari ibu sang balita, pemilik akun instagram, perantara hingga pembeli.

"Otak dari sindikat ini, yaitu pemilik akun instagram Lembaga Kesejahteraan Keluarga," sebut Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Sudamiran, Selasa (9/10/2018).

Keempat pelaku itu antara lain Lariza Anggraini (22) kos di Jalan Bulak Rukem Timur Gang 1-A, No. 31, Surabaya, yang merupakan ibu dari balita laki-laki berumur 11 bulan. Kemudian pemilik akun instagram yaitu Alton Phinandhita Prianto (29) warga Jalan Sawunggaling I Kavlingan No D-15, Jemundo, Sidoarjo.

"Keduanya kami tangkap di Surabaya dan Sidoarjo di tempat tinggal masing-masing," beber Sudamiran.

Kemudian, di Pulau Bali, Unit Jatanras yang dipimpin Kanit AKP Agung Widoyoko dan Kasubnit Iptu Arief Rizki Wicaksana, berhasil meringkus dua orang perempuan. Yaitu Ni Ketut Sukawati (66), pensiunan bidan asal Lambing Simbang Kaja, Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung, Bali yang berperan sebagai perantara.

Sedangkan pembelinya adalah Ni Nyoman Sirat (44) warga Sangging Sibang Kaja, Kabupaten Badung, Bali.

"Pembeli ini hanya mengenal sang pensiunan bidan (Ni Ketut Sukawati). Kemudian tertarik membeli bayi yang ditawarkan pensiunan bidan tadi," tambah Sudamiran.

Setelah pembeli tertarik, Ni Ketut Sukawati berkomunikasi dengan Alton Phinandhita Prianto sang pemilik akun instagram bahwa ada yang menginginkan seorang anak. Darisanalah, Alton menghubungi para perempuan yang memiliki anak hasil hubungan gelap yang sudah intens berkomunikasi dengannya.

Darisanalah, Alton mendapati Lariza yang bersedia menjual bayinya. Setelah berkomunikasi dan disepakati harganya, anak Lariza di bawa ke Bali untuk diserahkan kepada Ni Ketut Sukawati dan Ni Nyoman Sirat.
"Setelah mendapat uang, tersangka Lariza dan Alton kembali ke rumahnya masing-masing," tegas Sudamiran.

"Bayinya juga sudah kami amankan dari Bali dan saat ini dalam pendampingan Unit PPA (Pelayanan Perempuan dan Anak) dan Pemerintah Kota Surabaya," pungkas Sudamiran.

Akun instagram perdagangan baliyta online itu terlacak setelah Tim Cyber Polrestabes Surabaya melukakan patroli di dunia maya, September 2018 lalu. Setelah mencurigai aktifitas akun itu, Unit Jatanras akhirnya mengurai dan berhasil mengidentifikasi para pelakunya.





Baca Juga: Sindikat Mobil Bodong dan STNK Palsu Jaringan Pasuruan-Surabaya Dibongkar

Editor : Arif Ardianto
Berita Terbaru

Optimalkan Produksi Pertanian, Bupati Jember Dorong Petani Muda Masuk Kepengurusan Poktan

Bupati Jember meminta Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) segera berkoordinasi dengan para camat, Gapoktan, dan Poktan untuk menambah keterlibatan generasi muda dalam organisasi petani.

AstraPay Perkuat Digitalisasi UMKM, Dukung Percepatan QRIS Nasional

AstraPay memperkuat digitalisasi UMKM melalui edukasi, QRIS, dan literasi keuangan. Hingga kini telah melayani 17,5 juta pengguna di Indonesia

Savyavasa Mulai Serah Terima Unit, Tandai Babak Baru Hunian Premium Jakarta

Savyavasa mulai serah terima unit kepada penghuni. Apartemen premium di Dharmawangsa ini mencatat penjualan kuat dan minat sewa yang tinggi

MRAN 2026, Bentuk Kepedulian dan Solidaritas Bagi ODHA di Tulungagung

Renungan ini menjadi momen menumbuhkan harapan menghapus stigma dan mengenang ODHA yang sudah meninggal.

BRI Unit Benowo Surabaya Pindah Kantor Mulai 15 Juni, Cek Lokasi Barunya

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk memindahkan operasional BRI Unit Benowo Surabaya ke Jalan Raya Pakal per 15 Juni 2026. Cek detail lokasinya.

Menelusuri Jejak Legenda di Balik Danau Ronggojalu Probolinggo

Danau Ronggojalu dapat diakses dengan mudah, hanya memerlukan waktu tempuh sekitar 30 menit dari pusat Kota Probolinggo.