Surabaya Harus Siap Jadi Pintu Gerbang IKN, Birokrasi Wajib Direformasi
- Penulis : Misbahul Munir
- | Kamis, 24 Apr 2025 15:35 WIB
jatimnow.com - Wakil Ketua DPRD Surabaya, Arif Fathoni, mengingatkan pentingnya pembenahan birokrasi jika Surabaya ingin mengambil peran strategis sebagai gerbang menuju Ibu Kota Nusantara (IKN). Menurutnya, kondisi ini adalah peluang emas yang tidak boleh disia-siakan.
Ia mengatakan, perpindahan ibu kota negara ke Kalimantan membuka peluang bagi Surabaya untuk menjadi simpul logistik, investasi, dan perdagangan. Namun, kesiapan infrastruktur dan birokrasi menjadi kunci.
Baca Juga: Catatan Kritis DPRD Surabaya di Moment HJKS ke 733
“Surabaya akan jadi pintu gerbang ke IKN. Ini peluang besar, terutama di tengah kondisi geopolitik global yang tidak menentu,” ucap Fathoni.
Dalam konteks itu, ia menyebut dua isu mendasar yang harus dibenahi segera oleh Pemkot, yakni kemacetan dan banjir. Namun, menurutnya, reformasi birokrasi jauh lebih krusial dalam menciptakan iklim usaha yang ramah investor.
Baca Juga: APBD Surabaya Rp12,7 Triliun, Difabel Desak Perda Perlindungan
“Pemerintah harus menyambut investasi dengan karpet merah. Reformasi birokrasi bukan hanya jargon, tapi harus konkret dalam bentuk penyederhanaan dan kemudahan perizinan,” katanya.
Fathoni menegaskan, investasi memiliki peran besar dalam pengentasan kemiskinan. Ketika investasi tumbuh, lapangan kerja terbuka, dan ini akan membantu memutus mata rantai kemiskinan yang masih ada di Surabaya.
Baca Juga: Cara Politisi Gerindra Surabaya Berbagi Kebahagiaan dengan Ojol Moment Idul Adha
“Dengan masuknya investasi, banyak program pemkot bisa terbantu. Kita butuh pahlawan-pahlawan ekonomi. Tapi semua itu bisa terhambat jika birokrasi masih rumit,” tegas pria yang juga menjabat sebagai Ketua Golkar Surabaya itu.
Lebih jauh, Fathoni mengingatkan bahwa cita-cita menjadikan Surabaya sebagai kota baldatun thoyyibatun wa rabbun ghofur hanya bisa tercapai jika semua sistem, termasuk birokrasi, bergerak ke arah yang lebih efisien dan pro-investasi.
Editor : Redaksi