Kamis, 23 Jul 2026 04:46 WIB

Unisla Lamongan Tanggapi Keterlibatan Warek 1 dalam Pusaran BMT Bus Lasem

Rektor Unsila Abdul Ghofur saat memberikan keterangan soal dugaan Kasus Warek I. (Foto: Adyad Ammy Iffansah/jatimnow.com).
Rektor Unsila Abdul Ghofur saat memberikan keterangan soal dugaan Kasus Warek I. (Foto: Adyad Ammy Iffansah/jatimnow.com).

jatimnow.com - Universitas Islam Lamongan (Unisla) merespon desas-desus keterlibatan Wakil Rektor 1, ZL dalam pusaran kasus BMT Bus Lasem, Rembang, Jawa Tengah. 

Diketahui bahwa ZL merupakan pengurus inti dengan jabatan ketua II Koperasi BMT Bus Lasem yang saat ini tengah dirundung persoalan hukum, penyelewengan dana APBN berbentuk bantuan Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) Kementerian Koperasi RI.

Baca Juga: Wabup Lamongan Harapkan MPLS Jadi Pijakan Menuju Pendidikan Inklusif

Suntikan dana sebesar Rp200 miliar diduga digunakan untuk menutup kerugian keuangan dan disalahgunakan dari tahun 2019 sampai 2022.

Rektor Unisla Lamongan, Abdul Ghofur menyayangkan kabar keterlibatan Warek 1 ZL dalam kasus BMT Bus Lasem.

"Yang bersangkutan merupakan dosen PNS dipekerjakan. keikutsertaan ZL dalam BMT Bus Lasem bertindak sendiri dan bukan selaku pejabat struktural Wakil Rektor I Unisla," urai Rektor Unisla, Rabu (26/3/2025).

Baca Juga: Diduga Karena Korsleting Listrik, Kantor LSM di Lamongan Terbakar

Lebih jauh, Unisla membentuk tim investigasi guna menyelidiki tindakan indisipliner ZL. Sementara waktu, ZL dibebastugaskan dari jabatannya Wakil Rektor 1 Unisla.

"Selama menjabat Warek 1, ZL memang sering meninggalkan tigasnya di Unisla atau paruh waktu, padahal sesuai regulasi ZL harusnya penuh waktu menduduki jabatan Warek 1 Unisla," bebernya.

Dalam waktu dekat ZL juga akan dipanggil dan dimintai keterangan soal kasus yang melibatkan dirinya, diluar tanggung jawabnya sebagai Warek 1 Unisla.

Baca Juga: Stok Ketersediaan Sapi di Lamongan Menurun, Harga Daging Mengalami Kenaikan

"Kami menghormati hasil pemeriksaan dan siap untuk bertindak sesuai dengan temuan yang ada, termasuk kewajiban yang timbul dari pemeriksaan tersebut," urinya.

Perlu diketahui bahwa, perkara digaan penyelewengan di tubuh BMT Bus Lasen, ini masuk tahap penyelidikan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Rembang.

Editor : Yanuar D
Berita Terbaru

Target 100 GW dan Bottleneck Energi Surya Indonesia

Hingga hari ini, kapasitas pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di Indonesia baru sedikit melampaui 1 gigawatt (GW).

5 Fakta Anak Angkat dan Pacarnya Bunuh Ayah di Nganjuk, Ada Cinta Tak Direstui

Penyidikan juga mengungkap pembunuhan pria oleh anak angkatnya itu diduga telah dirancang beberapa hari sebelumnya.

Oknum Polisi di Blitar Ditangkap Saat Pesta Narkoba

Polisi masih melakukan pendalaman terkait kasus ini, oknum anggota Polres Blitar Kota sudah dilakukan penahanan.

Prabowo Hadiri Panen Raya Tebu di Malang, Ratusan Petugas Jaga Ketat Rute VVIP

Panen raya dipusatkan di lahan tebu kawasan Pangkalan Udara (Lanud) Abdulrachman Saleh, Dusun Krajan, Desa Bunut Wetan, Kecamatan Pakis.

Beraksi di 20 TKP, Pasangan Jambret Asal Malang Ditangkap Polisi Tulungagung

Sasar pedagang yang hendak pergi ke pasar, salah satu korban meninggal dunia usai dijambret tersangka.

Panitia Muktamar NU Mulai Susun Cetak Biru Persiapan di Tambakberas Jombang

Panitia Muktamar Ke-35 NU mulai menyusun blueprint persiapan dari akomodasi, lokasi sidang hingga pengamanan di Tambakberas, Jombang.