Minggu, 07 Jun 2026 12:04 WIB

Kecelakaan Avanza vs Kereta Api

2 Penjaga Palang Pintu Margorejo Ditetapkan Tersangka

  • Penulis :
  • | Sabtu, 06 Okt 2018 16:34 WIB
Mobil yang terseret KA di Jalan A Yani Surabaya. Foto: Fajar Mujianto/jatimnow.com
Mobil yang terseret KA di Jalan A Yani Surabaya. Foto: Fajar Mujianto/jatimnow.com

jatimnow.com - Polisi menetapkan dua tersangka atas peristiwa kecelakaan maut mobil Avanza vs kereta api Mutiara Timur di Jalan A Yani-Margorejo pada Jumat (5/10/2018) malam. Dua tersangka tersebut adalah penjaga palang pintu perlintasan kereta.

"Kami tetapkan keduanya menjadi tersangka karena terbukti lalai tidak menutup palang pintu saat ada kereta api melintas," tegas Kanit Laka Satlantas Polrestabes Surabaya, AKP Antara, Sabtu (6/10/2018).

Baca juga: Avanza Tersambar Kereta Api di Margorejo, Begini Kronologinya

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah Berawan

Penetapan tersangka itu bukan tanpa dasar. Menurut Antara, hal itu berdasar pada rekaman CCTV di sekitar lokasi (perlintasan KA Margorejo) tidak tertutup saat kereta api Mutiara Timur jurusan Surabaya-Banyuwangi melintas dari utara ke selatan.

"Ditambah pengakuan saksi mata, korban yang selamat dan kedua tersangka sendiri," beber Antara.

Dijelaskan Antara, kedua penjaga palang pintu yang lalai saat itu antara lain Karis (40) warga Jalan Dukuh Menanggal Gg 08 No. 8 Rt.02/5 Dukuh Menanggal, Gayungan, Surabaya dan Bambang Sutijanto (60) warga Taman Surya Agung K-2 Rt.5/6 Wage Taman Sidoarjo.

Dari pengakuan keduanya, mereka memang tidak menurunkan palang pintu saat kereta api melintas. Dalihnya, keduanya menunggu telepon maupun tanda khusus yang biasa mereka terima.

Diketahui sebelumnya, akibat kelalaian dua penjaga palang pintu KA itu, sebuah mobil dan satu motor hancur tersambar kereta di Perlintasan Kereta Api, Margorejo, Wonocolo, Surabaya. Satu orang tewas dan tiga lainnya luka luka. Kecelakaan itu terjadi Jumat (5/10/2018) malam.

Baca Juga: Motorola Solutions Resmikan Learning Center Baru di Surabaya

Dari data Unit Laka Satlantas Polrestabes Surabaya, mobil Avanza L 1928 JV itu ditumpangi pasutri (pasangan suami istri) dan 1 anak perempuannya. Mereka merupakan warga Masangan Wetan, RT 006 RW 002, Kel Masangan, Kec. Sukodono, Kab Sidoarjo.

Keluarga itu antara lain Muhammad Kurjum (49) yang mengalami luka dada sesak dan lecet pada tangan kirinya. Kemudian Suqiyah Rohmatin (40) yang dinyatakan meninggal dunia di rumah sakit. Sedangkan anaknya bernama Nadjema Farika (11) yang mengalami luka nyeri pada bahu kiri dan lecet pada bagian pelipis kanan.

Sementara itu, satu motor yang juga menjadi korban, tengah mendapatkan perawatan intensif di RS Bhayangkara Surabaya. Pengendara Honda Vario L 5101 NL itu bernama M Anas Iqbal (21) warga Perum Taman Aloha Blok E-1 No. 47 Taman Sidoarjo yang mengalami patah tulang bagian kiri.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah Berawan

Editor : Arif Ardianto
Berita Terbaru

Menkop Dukung Kemitraan Petani-Koperasi di Kediri, Kejar Swasembada Gula 2028

Kolaborasi ini merupakan bentuk sinergi nyata antara koperasi, petani, dan pelaku industri.

Akhir Pekan Cuaca di Surabaya Cerah, tapi Waspada Panas yang Menyengat

Tidak terlihat adanya potensi hujan yang signifikan sepanjang hari. Cuaca mendukung berbagai aktivitas masyarakat, khususnya aktivitas di luar ruangan.

Tuai Polemik, Komisi III DPRD Kota Probolinggo Sidak Proyek Swalayan Jalan Cokro

Komisi III telah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi untuk memastikan kelengkapan izin proyek di atas lahan seluas 1,3 hektare tersebut.

Update Kepulangan Haji 2026: 7.581 Jemaah Tiba via Debarkasi Surabaya

Update kepulangan haji 2026 Debarkasi Surabaya: 7.581 jemaah dari 20 kloter tiba di Tanah Air. 2 jemaah asal Malang wafat, 3 lainnya dirawat di RS Arab Saudi.

Peringatan Hari Lanjut Usia Nasional di Jember, Lansia Tangguh Indonesia Tumbuh

Pengalaman dan kebijaksanaan yang dimiliki para lansia merupakan fondasi penting dalam pembangunan bangsa.

Plt Bupati Tulungagung Ajak Masyarakat Lakukan Pemilahan Sampah Dari Sumber

Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia Tahun 2026, Pemkab Tulungagung gelar deklarasi gerakan pemilahan dan pengolahan sampah dari sumber.