Kamis, 23 Jul 2026 15:06 WIB

Ini Jam Kerja Layanan Publik Pemkab Banyuwangi di Bulan Ramadan

  • Penulis :
  • | Jumat, 28 Feb 2025 07:47 WIB
Salah satu layanan publik Pemkab Banyuwangi. (Foto: Humas Pemkab Banyuwangi for jatimnow.com)
Salah satu layanan publik Pemkab Banyuwangi. (Foto: Humas Pemkab Banyuwangi for jatimnow.com)

jatimnow.com - Agar tetap efektif, jam kerja pelayanan publik di Banyuwangi mengalami perubahan selama bulan suci Ramadan 1446 Hijriah.

Perubahan jam kerja dan pelayanan publik tersebut mengacu pada Surat Edaran (SE) Sekretaris Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 000.8.3/344/429.034/2025 tentang Jam Kerja Bulan Ramadan 1446 H.

Baca Juga: Akselerasi Pembangunan Jember, Gus Fawait Lantik Achmad Imam Fauzi Jadi Pj Sekda

“Penyesuaian jam kerja ini dilakukan agar kinerja dan layanan publik berjalan lebih efektif selama bulan Ramadan,” kata Asisten Administrasi dan Pembangunan Choiril Ustadi, Kamis (27/2/2025), seperti dilansir laman Pemkab Banyuwangi.

Perubahan jam kerja dan pelayanan publik dalam surat edaran tersebut yakni untuk instansi pemerintah yang memberlakukan lima hari kerja, jam kerjanya berubah sebagai berikut. Pada hari Senin hingga Kamis layanan dibuka mulai pukul 08.00 hingga 15.00 WIB. Sementara pada hari Jumat akan dibuka mulai pukul 07.00 hingga 15.00 WIB.

"Tetap ada jam istirahat. Senin - Kamis jam 12.00 WIB - 12.30 WIB, Jumat pukul 11.30 WIB- 13.00 WIB," terang Ustadi.

Baca Juga: Wabup Sidoarjo Mimik Idayana Raih Gelar Sarjana, Janji Benahi Birokrasi

Sementara pada instansi pemerintah yang memberlakukan enam hari kerja, jam kerjanya berlaku, mulai Senin hingga Kamis, pukul 08.00 hingga 14.00 WIB, pada hari Jumat pukul 07.30 hingga 11.00 WIB, dan Sabtu pukul 08.00 hingga 13.00 WIB.

“Otomatis, jam pelayanan publik di lingkungan pemkab juga menyesuaikan. Seperti layanan di kantor pemkab, kantor kecamatan dan layanan di Mal Pelayanan Publik juga akan menyesuaikan dengan jam tersebut,” kata Ustadi.

"Untuk jadwal enam hari kerja tidak ada jam istirahat, karena layanan dilakukan secara bergantian," imbuhnya.

Baca Juga: Sabet PWI Award 2026, 3 Program Gus Fawait Ubah Wajah Pelayanan Jember

Sedangkan untuk layanan puskesmas, jam layananannya mengikuti jam kerja PNS yang masuk enam hari kerja.

“Hanya saja untuk loket pendaftaran akan ditutup satu jam lebih cepat dari jam kerja untuk memberikan kesempatan menyelesaikan pelayanan dan administrasi,” pungkas Ustadi.

Editor : Endang Pergiwati
Berita Terbaru

Target 100 GW dan Bottleneck Energi Surya Indonesia

Hingga hari ini, kapasitas pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di Indonesia baru sedikit melampaui 1 gigawatt (GW).

5 Fakta Anak Angkat dan Pacarnya Bunuh Ayah di Nganjuk, Ada Cinta Tak Direstui

Penyidikan juga mengungkap pembunuhan pria oleh anak angkatnya itu diduga telah dirancang beberapa hari sebelumnya.

Oknum Polisi di Blitar Ditangkap Saat Pesta Narkoba

Polisi masih melakukan pendalaman terkait kasus ini, oknum anggota Polres Blitar Kota sudah dilakukan penahanan.

Wabup Lamongan Harapkan MPLS Jadi Pijakan Menuju Pendidikan Inklusif

MPLS Ramah merupakan pondasi awal bagi peserta didik dalam membangun karakter, semangat belajar, dan kesiapan menghadapi proses pendidikan.

Prabowo Hadiri Panen Raya Tebu di Malang, Ratusan Petugas Jaga Ketat Rute VVIP

Panen raya dipusatkan di lahan tebu kawasan Pangkalan Udara (Lanud) Abdulrachman Saleh, Dusun Krajan, Desa Bunut Wetan, Kecamatan Pakis.

Beraksi di 20 TKP, Pasangan Jambret Asal Malang Ditangkap Polisi Tulungagung

Sasar pedagang yang hendak pergi ke pasar, salah satu korban meninggal dunia usai dijambret tersangka.