Kamis, 11 Jun 2026 03:54 WIB

Perizinan Tower di Surabaya Disoal, Berapa yang Ilegal?

  • Penulis :
  • | Kamis, 04 Okt 2018 07:08 WIB
Ilustrasi tower BTS
Ilustrasi tower BTS

jatimnow.com - Legislator menyoroti keberadaan ratusan tower Base Transceiver System (BTS) sebagai sarana telekomunikasi dan informatika di sejumlah wilayah di Kota Surabaya, Jawa Timur (Jatim) yang sampai saat ini belum ada izinnya.

Anggota Komisi C Bidang Pembangunan DPRD Kota Surabaya, Vinsensius Awey di Surabaya, mengatakan, hingga saat ini belum ada kepastian aturan mengenai perizinan BTS di Surabaya setelah dua peraturan daerah dihapus karena sudah diambil alih pemerintah pusat.

"Aturan pengganti belum ada sejak ditariknya wewenang penyelenggaraan menara telekomunikasi oleh pemerintah pusat, dampaknya terjadi kekosongan aturan dengan jeda waktu yang cukup lama," tambahnya, Kamis (4/10/2018).

Diketahui Pemkot Surabaya telah mencabut dua Perda yakni Perda Nomor 8 Tahun 2010 tentang Restribusi Izin Gangguan (HO) dan Perda Nomor 5 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Menara Telekomunikasi.

Menurut dia, jeda waktu yang cukup lama ini berpotensi memunculkan perilaku menyimpang dari para petugas pengawasan dan penertiban di lapangan karena keberadaan tower BTS dan operasional jaringan ini sangat vital bagi para provider.

Saat ini, lanjut dia, Pemkot Surabaya hanya memiliki kewenangan soal Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) karena restribusi izin gangguan (HO) ditiadakan dan izin penyelenggaraan menara telekomunikasi menjadi wewenang pusat.

"Kami minta Pemkot mendata ulang soal kepastian jumlah tower BTS yang telah berdiri dan jaringannya beroperasi, apakah semuanya telah mengantongi IMB, karena saya masih menduga ada yang belum mengantongi," lanjutnya.

Menurut politisi Nasdem yang saat ini tercatat sebagai Caleg DPR RI dapil Surabaya dan Sidoarjo ini, tower yang jelas-jelas tidak tak berizin wajib disegel. Tentunya jika tower tersebut sudah disegel, maka di dalam tower BTS tidak boleh ada aktifitas meskipun hanya aliran listrik.

"Jangan sampai ada kejadian, segel tertempel tetapi aliran listrik didalamnya masih mengalir, sehingga perangkat jaringan di dalamnya masih bisa dioperasikan," katanya. 

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah

Sumber: Antara

Baca Juga: Motorola Solutions Resmikan Learning Center Baru di Surabaya

Editor : Erwin Yohanes
Berita Terbaru

Optimalkan Produksi Pertanian, Bupati Jember Dorong Petani Muda Masuk Kepengurusan Poktan

Bupati Jember meminta Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) segera berkoordinasi dengan para camat, Gapoktan, dan Poktan untuk menambah keterlibatan generasi muda dalam organisasi petani.

AstraPay Perkuat Digitalisasi UMKM, Dukung Percepatan QRIS Nasional

AstraPay memperkuat digitalisasi UMKM melalui edukasi, QRIS, dan literasi keuangan. Hingga kini telah melayani 17,5 juta pengguna di Indonesia

Savyavasa Mulai Serah Terima Unit, Tandai Babak Baru Hunian Premium Jakarta

Savyavasa mulai serah terima unit kepada penghuni. Apartemen premium di Dharmawangsa ini mencatat penjualan kuat dan minat sewa yang tinggi

MRAN 2026, Bentuk Kepedulian dan Solidaritas Bagi ODHA di Tulungagung

Renungan ini menjadi momen menumbuhkan harapan menghapus stigma dan mengenang ODHA yang sudah meninggal.

BRI Unit Benowo Surabaya Pindah Kantor Mulai 15 Juni, Cek Lokasi Barunya

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk memindahkan operasional BRI Unit Benowo Surabaya ke Jalan Raya Pakal per 15 Juni 2026. Cek detail lokasinya.

Menelusuri Jejak Legenda di Balik Danau Ronggojalu Probolinggo

Danau Ronggojalu dapat diakses dengan mudah, hanya memerlukan waktu tempuh sekitar 30 menit dari pusat Kota Probolinggo.