Senin, 08 Jun 2026 02:04 WIB

Kapan Underpass Taman Pelangi Surabaya Dibangun?

Desain 3d proyek underpass Taman Pelangi Surabaya (foto: bbpjn)
Desain 3d proyek underpass Taman Pelangi Surabaya (foto: bbpjn)

jatimnow.com - Pembebasan lahan untuk proyek pembangunan underpass Bundaran Taman Pelangi atau Dolog belum juga rampung. Lalu kapan proyek penghubung Surabaya dan Sidoarjo itu dibangun?

Padahal, menurut Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, pemkot menargetkan pembangunan tersebut dimulai pada pertengahan Tahun 2025. 

Baca Juga: Melihat Jejak Soekarno di Surabaya Melalui Pameran "Aku Arek Suroboyo"

"Karena kemarin (proses pembebasan) masih ada yang beberapa di pengadilan. Sehingga nanti ditargetkan pada pertengahan tahun sudah mulai dikerjakan dengan berkoordinasi bersama teman-teman pemerintah pusat," kata Wali Kota Eri Cahyadi, Jumat (17/1/2025).

Menurut Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP), lanjut Eri, di kawasan sekitar Taman Pelangi terdapat sekitar 16 persil rumah yang masih dalam proses pembebasan. 

Pihaknya menargetkan maksimal triwulan pertama 2025, pembebasan lahan ini seluruhnya bisa rampung. 

"Jadi sisa 16 persil itu yang kita bebaskan," imbuhnya.

Sedangkan untuk tahap pembangunan, rencananya akan dimulai pada pertengahan tahun 2025. Sementara untuk anggaran pembangunan, akan dibiayai oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). 

Baca Juga: Armuji Ditunjuk Jadi Wali Kota Surabaya Sementara

Pandangan udara rencana proyek underpass di Taman Pelangi Jalan Ahmad Yani Surabaya (foto: Humas Pemkot Surabaya for jatimnow.com)Pandangan udara rencana proyek underpass di Taman Pelangi Jalan Ahmad Yani Surabaya (foto: Humas Pemkot Surabaya for jatimnow.com)

"Setelah (pembebasan rampung) itu kita lakukan pembangunan, kita menyampaikan hal itu kepada pemerintah pusat," jelas dia.

Sebelumnya, Pemkot Surabaya telah menganggarkan Rp80 miliar untuk pembebasan lahan pembangunan underpass Taman Pelangi. Anggaran tersebut berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Surabaya tahun 2024.

Baca Juga: Kunjungan Naik 12,5 Persen, Surabaya Vaganza 2026 Dongkrak Ekonomi dan Pariwisata

Rencana pelaksanaan proyek ini sempat molor. Desas-desus proyek ini telah terdengar akan dilaksanakan pada 2017, namun rencana Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) membangun underpass di Jalan Ahmad Yani tinggal tiba-tiba kabur.

Dalam rancangan yang pernah dibahas, underpass Ahmad Yani dibuat di jalur utama Jalan Ahmad Yani arah Sidoarjo.

Alurnya mulai depan Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA) hingga sisi selatan putar balik depan Dolog. Panjangnya 860 meter dengan kedalaman 8 meter dan terdiri atas dua jalur. Hasil kajian sempat muncul jika pengerjaan proyek ini diperkirakan memakan waktu 30 bulan atau 2,5 tahun.

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

1.232 Atlet Taekwondo Bertarung di Ksatria Nusantara PBTI Series Kediri

Para atlet diharapkan dapat menjadi bibit-bibit terbaik Indonesia yang akan mewakili bangsa pada berbagai ajang internasional.

Menkop Bantah Isu Jual Beli Titik Koperasi Merah Putih, Sempat Viral di Kediri

Menkop Ferry menargetkan seluruh bangunan Koperasi Merah Putih, gerai usaha, serta fasilitas pendukung koperasi desa dapat selesai pada Agustus mendatang.

Turnamen Gerindra Cup U17 di Kediri Dimulai, Wadah Pembinaan Pesepakbola Muda

“Saya berharap dari stadion (Brawijaya) ini akan lahir pemain-pemain handal yang nantinya bisa memperkuat Indonesia," kata Anwar Sadad.

Menkop Dukung Kemitraan Petani-Koperasi di Kediri, Kejar Swasembada Gula 2028

Kolaborasi ini merupakan bentuk sinergi nyata antara koperasi, petani, dan pelaku industri.

Akhir Pekan Cuaca di Surabaya Cerah, tapi Waspada Panas yang Menyengat

Tidak terlihat adanya potensi hujan yang signifikan sepanjang hari. Cuaca mendukung berbagai aktivitas masyarakat, khususnya aktivitas di luar ruangan.

Tuai Polemik, Komisi III DPRD Kota Probolinggo Sidak Proyek Swalayan Jalan Cokro

Komisi III telah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi untuk memastikan kelengkapan izin proyek di atas lahan seluas 1,3 hektare tersebut.