Selasa, 21 Jul 2026 23:24 WIB

15 Daerah di Jatim Ajukan Sengketa Pilkada Serentak ke MK

Komisioner KPU Jatim Choirul Umam (foto: Ni'am Kurniawan/jatimnow.com)
Komisioner KPU Jatim Choirul Umam (foto: Ni'am Kurniawan/jatimnow.com)

jatimnow.com - 15 daerah telah mengajukan sengketa Pilkada Serentak di Jatim ke Mahkamah Konstitusi (MK). Mereka mengajukan permohonan Perselisihan Hasil Pilkada (PHP) 2024

"Sudah ada 15, terakhir tadi Sumenep," kata Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Jatim, Choirul Umam, Rabu (11/12/2024).

Baca Juga: Foto: Podcast KPU Jatim, Solusi Edukasi Pemilih yang Hemat Biaya

Menurut Umam, potensi penambahan daerah yang mengajukan ke MK masih akan terjadi, pihaknya akan terus memantau permohonan perkara.

"Kita masih terus memantau apakan nanti ada penambahan atau ngak," ujarnya.

Umam menjelasakan, sikap MK pada pihak yang mengajukan perkara soal Pilkada Jatim akan pasti diterima namun, perkara sidangnya diteruskan atau ditolak tergantung dari sidang pertama pihak berperkara.

"Karena kalau MK itu kan kalau ada permohonan itu mesti diterima. Perkara nanti di sidang awal ini mereka itu diterima dalam artian diteruskan ataukah ditolak karena beberapa alasan," kata dia.

Umam mengatakan, ada beberapa hal bagi MK membuat PHP Pilkada diterima atau diputuskan ditolak. 

Salah satunya permohonan kepada MK paling lambat tiga hari kerja terhitung sejak diumumkan penetapan perolehan suara hasil pemilihan oleh KPU.

"Karena waktunya sudah kadaluarsa misalnya," pungkasnya.

Berikut daftar 15 daerah yang telah mengajukan PHP ke MK:

1. Kabupaten Magetan (Sujatno dan Ida Yuhana Ulfa).

2. Kabupaten Ponorogo (Ipong Muchlissoni dan Segoro Luhur Kusumo Daru)

3. Kabupaten Bangkalan (Mathur Husyairi dan Jayus Salam).

Baca Juga: KPU Jatim Gandeng PFI Surabaya Gelar Pelatihan Optimasi SEO Fotografi

4. Kabupaten Banyuwangi (Moh Ali Makki dan Ali Ruchi).

5. Kabupaten Gresik oleh M. ALI MURTADLO (Pemantau Pemilihan Kabupaten Gresik)

6. Kabupaten Malang (Gunawan Hs dan Umar Usman)

7. Kota Blitar (Bambang Rianto dan Bayu Setyo Kuncoro)

8. Kabupaten Nganjuk (Muhammad Muhibbin dan Aushaf Fajr Herdiansyah).

9. Kabupaten Pamekasan (Muhammad Baqir Aminatullah dan Taufadi).

Baca Juga: Mobil Dinas Ditarik untuk Efisiensi, KPU Lamongan Coba Pinjam ke Pemkab

10. Kabupaten Bondowoso (Bambang Soekwanto dan Moh Baqir).

11. Kabupaten Lamongan (Abdul Ghofur dan Firosya Shalati).

12. Kabupaten Tulungagung (Maryoto Birowo dan Didik Girnoto Yekti).

13. Kota Probolinggo oleh Ir Saparuddin (Perhimpunan Pemilih Indonesia).

14. Kabupaten Sumenep (Ali Fikri dan Muh Unais Ali Hisyam)

15. Kabupaten Sampang (Muhammad Bin Mu'Afi Zaini dan Abdullah Hidayat).

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Target 100 GW dan Bottleneck Energi Surya Indonesia

Hingga hari ini, kapasitas pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di Indonesia baru sedikit melampaui 1 gigawatt (GW).

5 Fakta Anak Angkat dan Pacarnya Bunuh Ayah di Nganjuk, Ada Cinta Tak Direstui

Penyidikan juga mengungkap pembunuhan pria oleh anak angkatnya itu diduga telah dirancang beberapa hari sebelumnya.

Oknum Polisi di Blitar Ditangkap Saat Pesta Narkoba

Polisi masih melakukan pendalaman terkait kasus ini, oknum anggota Polres Blitar Kota sudah dilakukan penahanan.

Wabup Lamongan Harapkan MPLS Jadi Pijakan Menuju Pendidikan Inklusif

MPLS Ramah merupakan pondasi awal bagi peserta didik dalam membangun karakter, semangat belajar, dan kesiapan menghadapi proses pendidikan.

Prabowo Hadiri Panen Raya Tebu di Malang, Ratusan Petugas Jaga Ketat Rute VVIP

Panen raya dipusatkan di lahan tebu kawasan Pangkalan Udara (Lanud) Abdulrachman Saleh, Dusun Krajan, Desa Bunut Wetan, Kecamatan Pakis.

Beraksi di 20 TKP, Pasangan Jambret Asal Malang Ditangkap Polisi Tulungagung

Sasar pedagang yang hendak pergi ke pasar, salah satu korban meninggal dunia usai dijambret tersangka.