Presma UTM Tuntut Pembakar Mahasiswi di Bangkalan Dihukum Mati
- Penulis : Fathor Rahman
- | Selasa, 03 Des 2024 15:30 WIB
jatimnow.com - Aksi pembakaran dan pembunuhan terhadap mahasiswa Universitas Trunojoyo Madura (UTM) Bangkalan berinisial EJ (20) asal Tulungagung mendapat kecaman dari sejumlah pihak. Terutama pihak UTM sebagai lembaga tempat korban berkuliah.
Presiden Mahasiswa (Presma) UTM, Moh Anis Anwari mengatakan sebagai bentuk solidaritas dan rasa kehilangan terhadap salah satu mahasiswa UTM, ia dan seluruh pihak kampus menggunakan pita hitam sebagai simbol rasa duka.
Baca Juga: Polres Madiun Ringkus Buron Pembunuhan Pemilik Warung di Saradan
"Kami sangat terpukul, dan sangat berduka cita, saudara kami dibunuh dengan cara yang tidak manusiawi," ujar Anis, Selasa (3/12/2024).
Ia juga meminta agar pihak kepolisan menangani kasus ini secara serius. Bahkan ia berharap pelaku mendapatkan hukuman maksimal atas tindakan sadis tersebut.
"Hukuman mati adalah sanksi paling pantas untuk pelaku," imbuhnya.
Baca Juga: Sarjana Pertanian Pulang Kampung, Garap Budidaya Pisang di Tambelangan
Tak hanya itu, pihaknya mengaku akan mengawal kasus tersebut hingga jatuh putusan terhadap pelaku pembunuhan dan pembakaran itu.
Ia juga mengancam akan melakukan perlawanan jika terdapat pihak yang berusaha menganulir kasus itu.
Baca Juga: Diduga Sengaja Lompat ke Sungai Tunjung Bangkalan, Ibu dan Anak Ditemukan Tewas
"Kami akan kawal proses ini hingga putusan terhadap pelaku, bila mana ada lembaga yang tidak profesional dalam mengusut kasus ini, kami sampaikan bahwa perlawanan itu akan datang dan terus berlipat ganda," pungkasnya.
Editor : Zaki Zubaidi
URL : https://jatimnow.id/baca-73784-presma-utm-tuntut-pembakar-mahasiswi-di-bangkalan-dihukum-mati