Rabu, 29 Jul 2026 01:01 WIB

220 Pasangan di Lamongan Ajukan Pernikahan Dini, 75 Alasan Hamil

Ruang pelayanan PA kelas IA Lamongan. (Foto : Adyad Ammy Iffansah/jatimnow.com)
Ruang pelayanan PA kelas IA Lamongan. (Foto : Adyad Ammy Iffansah/jatimnow.com)

jatimnow.com - Sebanyak 220 pasangan mengajukan dispensasi nikah (Diskah) atau pernikahan dini ke Pengadilan Agama kelas IA Lamongan. Data itu tercatat dari mulai bulan Januari sampai pertengahan November 2024 ini.

Adapun alasan dari pengajuan Diskah dilatarbelakangi 3 hal yakni karena hamil, pergaulan bebas dan menghindari zina.

Baca Juga: Wabup Lamongan Harapkan MPLS Jadi Pijakan Menuju Pendidikan Inklusif

Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama IA Lamongan, Suprayitno membeberkan bahwa dari 220 perkara masuk 32 diajukan oleh remaja pria dan 188 diantaranya putri.

"Data per 11 November tercatat ada 220 perkara masuk untuk pengajuan dispensasi nikah, 216 perkara dikabulkan," ungkap Panmud PA IA Lamongan, Suprayitno, Selasa (12/11/2024).

Lebih jauh, Suprayitno merinci bahwa alasan pengajuan Diskah didominasi karena menghindari zina, disusul pergaulan bebas dan hamil.

Baca Juga: Diduga Karena Korsleting Listrik, Kantor LSM di Lamongan Terbakar

"Menghindari zina sebanyak 113, pergaulan bebas 12 pemohon, kemudian karena hamil sebanyak 75 pemohon," bebernya.

Untuk tahun ini Suprayitno menyebut bahwa pengajuan Diskah relatif menurun dibanding 2023 yang tembus hingga 301.

PA Lamongan dalam hal ini cukup fokus dalam menekan angka pernikahan anak salah satunya bekerja sama dengan Pemkab Lamongan.

Baca Juga: Stok Ketersediaan Sapi di Lamongan Menurun, Harga Daging Mengalami Kenaikan

"Jadi sebelum ke PA dianjurkan ke Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Lamongan sebagai pertimbangan sebelum sidang Diskah," tuturnya.

Ruang sidang Diskah juga diberlakukan berbeda, khusus untuk anak ruang sidangnnya tidak ditempatkan di kantor PA Lamongan melainkan di Mal Pelayanan Publik Lamongan.

Editor : Zaki Zubaidi
Berita Terbaru

Target 100 GW dan Bottleneck Energi Surya Indonesia

Hingga hari ini, kapasitas pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di Indonesia baru sedikit melampaui 1 gigawatt (GW).

5 Fakta Anak Angkat dan Pacarnya Bunuh Ayah di Nganjuk, Ada Cinta Tak Direstui

Penyidikan juga mengungkap pembunuhan pria oleh anak angkatnya itu diduga telah dirancang beberapa hari sebelumnya.

Oknum Polisi di Blitar Ditangkap Saat Pesta Narkoba

Polisi masih melakukan pendalaman terkait kasus ini, oknum anggota Polres Blitar Kota sudah dilakukan penahanan.

Prabowo Hadiri Panen Raya Tebu di Malang, Ratusan Petugas Jaga Ketat Rute VVIP

Panen raya dipusatkan di lahan tebu kawasan Pangkalan Udara (Lanud) Abdulrachman Saleh, Dusun Krajan, Desa Bunut Wetan, Kecamatan Pakis.

Beraksi di 20 TKP, Pasangan Jambret Asal Malang Ditangkap Polisi Tulungagung

Sasar pedagang yang hendak pergi ke pasar, salah satu korban meninggal dunia usai dijambret tersangka.

Panitia Muktamar NU Mulai Susun Cetak Biru Persiapan di Tambakberas Jombang

Panitia Muktamar Ke-35 NU mulai menyusun blueprint persiapan dari akomodasi, lokasi sidang hingga pengamanan di Tambakberas, Jombang.