Rabu, 10 Jun 2026 00:59 WIB

DPC PKB Bojonegoro Laporkan Eks Sekjen Lukman Edy ke Polisi

Sekjen DPC PKB Bojonegoro Abdullah Umar bersama jajaran pengurus usai membuat laporan di Satreskrim Polres Bojonegoro (dok Arifin for jatimnow.com)
Sekjen DPC PKB Bojonegoro Abdullah Umar bersama jajaran pengurus usai membuat laporan di Satreskrim Polres Bojonegoro (dok Arifin for jatimnow.com)

jatimnow.com - Pengurus DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Bojonegoro laporkan eks Sekjen PKB, Lukman Edy ke Mapolres Bojonegoro.

Sekretaris DPC PKB Bojonegoro Abdullah Umar mengungkapkan pelaporan tersebut buntut pernyataan Lukman Edy yang diduga telah melakukan tindakan tidak menyenangkan dan pencemaran nama baik terhadap Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin.

Baca Juga: Polres Bojonegoro Bongkar Praktik Pengoplosan LPG Melon ke Nonsubsidi

"Kedatangan kami ke Satreskrim Polres Bojonegoro ini untuk melaporkan Saudara Lukman Edy, mantan Sekjen DPP PKB, karena (diduga) telah melakukan tindakan tidak menyenangkan dengan menyerang kehormatan maupun nama baik dari ketua umum partai (PKB)," ujar Sekretaris DPC PKB Bojonegoro, Abdulloh Umar usai melapor ke Satreskrim Polres Bojonegoro, Rabu (7/8/2024).

Menurutnya, perkara ini bermula pada tanggal 31 Juli 2024 saat Lukman Edy dipanggil oleh PBNU dalam rangka klarifikasi soal hubungan antara PBNU dengan PKB.

Di hadapan publik Lukman Edy melalui pemberitaan media massa, ia menyatakan penyataan yang diduga adalah fitnah terhadap ketua umum maupun PKB secara lembaga.

"Dalam hal ini, beliau (Lukman Edy) menyatakan bahwa proses pengelolaan keuangan di PKB tidak transparan, tidak terbuka, dan tidak pernah diaudit. Nah ini tentu berbahaya," ulasnya.

Baca Juga: Hari ke 4 Lebaran, Jalur Babat–Bojonegoro Macet di Simpul Tugu Wingko

Penyataan Lukman Edy itu, kata Umar syarat mengandung ujaran kebencian dan fitnah terhadap Cak Imin sebagai Ketum dan juga PKB secara lembaga. Alasannya, Lukman tidak memiliki kapasitas untuk berbicara maupun berkomentar mengenai PKB.

"Kapasitas Lukman Edy memberikan pernyataan itu apa? Kalau itu dikatakan sebagai kritik, keberadaan Lukman Edy bukanlah bagian dari PKB, maka Lukman Edy ini terang-terangan menyerang kehormatan ketua umum dan nama baik partai," bebernya.

Terlebih pernyataan Lukman Edy itu, Lanjut Umar, menimbulkan keresahan dan kegaduhan pada seluruh kalangan PKB baik di tingkat nasional maupun di tingkat desa.

Baca Juga: Terungkap, Ini Biang Kerok Kelangkaan Gas LPG 3 Kg di Bojonegoro

"Karena pernyataan Lukman Edy itu tidak sesuai dengan fakta-fakta yang selama ini terjadi di PKB. Oleh karena itu kami Pengurus DPC PKB datang bersama-sama ke Polres Bojonegoro melaporkan Lukman Edy agar hal ini diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku, karena ini jelas-jelas fitnah," tegasnya.

Sementara Kaur Bin Ops Polres Bojonegoro, Iptu Dasmono mengatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan pengaduan dari DPC PKB Bojonegoro terkait dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh eks Sekjen PKB Lukman Edy.

"Benar sudah diterima laporannya, sementara masih kami proses," tutupnya.

Editor : Endang Pergiwati
Berita Terbaru

Optimalkan Produksi Pertanian, Bupati Jember Dorong Petani Muda Masuk Kepengurusan Poktan

Bupati Jember meminta Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) segera berkoordinasi dengan para camat, Gapoktan, dan Poktan untuk menambah keterlibatan generasi muda dalam organisasi petani.

AstraPay Perkuat Digitalisasi UMKM, Dukung Percepatan QRIS Nasional

AstraPay memperkuat digitalisasi UMKM melalui edukasi, QRIS, dan literasi keuangan. Hingga kini telah melayani 17,5 juta pengguna di Indonesia

Savyavasa Mulai Serah Terima Unit, Tandai Babak Baru Hunian Premium Jakarta

Savyavasa mulai serah terima unit kepada penghuni. Apartemen premium di Dharmawangsa ini mencatat penjualan kuat dan minat sewa yang tinggi

MRAN 2026, Bentuk Kepedulian dan Solidaritas Bagi ODHA di Tulungagung

Renungan ini menjadi momen menumbuhkan harapan menghapus stigma dan mengenang ODHA yang sudah meninggal.

BRI Unit Benowo Surabaya Pindah Kantor Mulai 15 Juni, Cek Lokasi Barunya

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk memindahkan operasional BRI Unit Benowo Surabaya ke Jalan Raya Pakal per 15 Juni 2026. Cek detail lokasinya.

Menelusuri Jejak Legenda di Balik Danau Ronggojalu Probolinggo

Danau Ronggojalu dapat diakses dengan mudah, hanya memerlukan waktu tempuh sekitar 30 menit dari pusat Kota Probolinggo.