Selasa, 28 Jul 2026 10:14 WIB

DPC PKB Bojonegoro Laporkan Eks Sekjen Lukman Edy ke Polisi

Sekjen DPC PKB Bojonegoro Abdullah Umar bersama jajaran pengurus usai membuat laporan di Satreskrim Polres Bojonegoro (dok Arifin for jatimnow.com)
Sekjen DPC PKB Bojonegoro Abdullah Umar bersama jajaran pengurus usai membuat laporan di Satreskrim Polres Bojonegoro (dok Arifin for jatimnow.com)

jatimnow.com - Pengurus DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Bojonegoro laporkan eks Sekjen PKB, Lukman Edy ke Mapolres Bojonegoro.

Sekretaris DPC PKB Bojonegoro Abdullah Umar mengungkapkan pelaporan tersebut buntut pernyataan Lukman Edy yang diduga telah melakukan tindakan tidak menyenangkan dan pencemaran nama baik terhadap Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin.

Baca Juga: Kecewa Suami Selingkuh, TKW Asal Bojonegoro Ratakan Rumah dengan Alat Berat

"Kedatangan kami ke Satreskrim Polres Bojonegoro ini untuk melaporkan Saudara Lukman Edy, mantan Sekjen DPP PKB, karena (diduga) telah melakukan tindakan tidak menyenangkan dengan menyerang kehormatan maupun nama baik dari ketua umum partai (PKB)," ujar Sekretaris DPC PKB Bojonegoro, Abdulloh Umar usai melapor ke Satreskrim Polres Bojonegoro, Rabu (7/8/2024).

Menurutnya, perkara ini bermula pada tanggal 31 Juli 2024 saat Lukman Edy dipanggil oleh PBNU dalam rangka klarifikasi soal hubungan antara PBNU dengan PKB.

Di hadapan publik Lukman Edy melalui pemberitaan media massa, ia menyatakan penyataan yang diduga adalah fitnah terhadap ketua umum maupun PKB secara lembaga.

"Dalam hal ini, beliau (Lukman Edy) menyatakan bahwa proses pengelolaan keuangan di PKB tidak transparan, tidak terbuka, dan tidak pernah diaudit. Nah ini tentu berbahaya," ulasnya.

Baca Juga: Dua Hari Hilang, Pencari Ikan Asal Bojonegoro Ditemukan Tewas di Bengawan Solo

Penyataan Lukman Edy itu, kata Umar syarat mengandung ujaran kebencian dan fitnah terhadap Cak Imin sebagai Ketum dan juga PKB secara lembaga. Alasannya, Lukman tidak memiliki kapasitas untuk berbicara maupun berkomentar mengenai PKB.

"Kapasitas Lukman Edy memberikan pernyataan itu apa? Kalau itu dikatakan sebagai kritik, keberadaan Lukman Edy bukanlah bagian dari PKB, maka Lukman Edy ini terang-terangan menyerang kehormatan ketua umum dan nama baik partai," bebernya.

Terlebih pernyataan Lukman Edy itu, Lanjut Umar, menimbulkan keresahan dan kegaduhan pada seluruh kalangan PKB baik di tingkat nasional maupun di tingkat desa.

Baca Juga: Hilang Saat Berenang di Bengawan Solo, Pemuda Bojonegoro Ditemukan Meninggal

"Karena pernyataan Lukman Edy itu tidak sesuai dengan fakta-fakta yang selama ini terjadi di PKB. Oleh karena itu kami Pengurus DPC PKB datang bersama-sama ke Polres Bojonegoro melaporkan Lukman Edy agar hal ini diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku, karena ini jelas-jelas fitnah," tegasnya.

Sementara Kaur Bin Ops Polres Bojonegoro, Iptu Dasmono mengatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan pengaduan dari DPC PKB Bojonegoro terkait dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh eks Sekjen PKB Lukman Edy.

"Benar sudah diterima laporannya, sementara masih kami proses," tutupnya.

Editor : Endang Pergiwati
Berita Terbaru

Target 100 GW dan Bottleneck Energi Surya Indonesia

Hingga hari ini, kapasitas pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di Indonesia baru sedikit melampaui 1 gigawatt (GW).

5 Fakta Anak Angkat dan Pacarnya Bunuh Ayah di Nganjuk, Ada Cinta Tak Direstui

Penyidikan juga mengungkap pembunuhan pria oleh anak angkatnya itu diduga telah dirancang beberapa hari sebelumnya.

Oknum Polisi di Blitar Ditangkap Saat Pesta Narkoba

Polisi masih melakukan pendalaman terkait kasus ini, oknum anggota Polres Blitar Kota sudah dilakukan penahanan.

Wabup Lamongan Harapkan MPLS Jadi Pijakan Menuju Pendidikan Inklusif

MPLS Ramah merupakan pondasi awal bagi peserta didik dalam membangun karakter, semangat belajar, dan kesiapan menghadapi proses pendidikan.

Prabowo Hadiri Panen Raya Tebu di Malang, Ratusan Petugas Jaga Ketat Rute VVIP

Panen raya dipusatkan di lahan tebu kawasan Pangkalan Udara (Lanud) Abdulrachman Saleh, Dusun Krajan, Desa Bunut Wetan, Kecamatan Pakis.

Beraksi di 20 TKP, Pasangan Jambret Asal Malang Ditangkap Polisi Tulungagung

Sasar pedagang yang hendak pergi ke pasar, salah satu korban meninggal dunia usai dijambret tersangka.